Kasus Korupsi IUP Batu Bara Rp488 Miliar, Mantan Bupati Lahat Bakal Dipanggil Sebagai Saksi Sidang
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi SH MH--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Umaryadi SH MH, bakal panggil seluruh saksi termasuk mantan Bupati Lahat dalam sidang kasus korupsi Izin Usaha Pengelolaan (IUP) Batu Bara Lahat senilai Rp488 miliar.
Diwawancarai usai rilis penetapan tersangka baru kasus LRT Sumsel, Selasa 5 November 2024, Umaryadi menyebutkan total saksi yang ada di dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan kasus tersebut berjumlah 54 orang saksi.
"Total saksi yang ada di dalam BAP ada 54 saksi, dan seluruhnya akan kita hadirkan secara bergilir termasuk mantan Bupati Lahat saat itu, akan kita panggil saksi sidang," ungkap Umaryadi.
Ketika disinggung sejauh mana peran dari mantan Bupati saat itu dalam perkara ini, Umaryadi mengatakan dari hasil penyidikan belum ada peran dari Bupati Lahat saat itu.
BACA JUGA:Waka PN Palembang Bakal Pimpin Sidang Kasus Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat Rp488 miliar
BACA JUGA:6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 M Bakal Hadapi Dakwaan JPU Pekan Depan
Namun, lanjut Umaryadi tentunya masih akan dilihat lagi dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan yang akan digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang.
"Secara keseluruhan kita sudah mempersiapkan tim jaksa-jaksa yang akan melakukan penuntutan perkara dipersidangan, terdiri dari tim gabungan Kejati Sumsel serta Kejari Lahat," ujarnya.
Enam Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 Miliar Bakal di Sidang Pekan Depan--
Ia juga akan mempertimbangkan apakah nanti akan turut turun langsung menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada saat pembuktian perkara di persidangan.
"Namun, semua nanti tergantung dengan perintah pimpinan dahulu, siap jika diperintahkan untuk ikut membantu menjadi JPU dipersidangan," tandasnya.
Diberitakan, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap enam tersangka korupsi IUP tambang batu bara Lahat akan digelar pada Senin 11 November 2024 mendatang.
Pada pembuktian perkara tersebut, Wakil Ketua PN Palembang Fauzi Isra SH MH bakal pimpin langsung sidang perdana yang menjerat tersangka Endre Saifoel Cs.
BACA JUGA:Berkas 6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488 M Telah Diregistrasi, PN Palembang Siap Sidang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: