Warga Keluhkan BPJS Dinonaktifkan Tidak Bisa Berobat, Ini Caranya!

Warga Keluhkan BPJS Dinonaktifkan Tidak Bisa Berobat, Ini Caranya!

Warga keluhkan BPJS dinonaktifkan tidak bisa berobat, ini caranya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Aktifkan Kembali BPJS Nonaktif! Cicil Iuran dengan Program Rehab BPJS

BACA JUGA:WBP Lapas Perempuan Palembang Terima Layanan BPJS Kesehatan dengan Penuh Jaminan

Berikut cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan PBI yang nonaktif:

 

1. Jika reaktivitasi sebelum 6 bulan sejak penetapan penghapusan

 

Peserta yang bersangkutan bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.

 

Setelah itu melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen berikut:

 

Kartu Kepesertaan JKN

 

Kartu Tanda penduduk (KTP)

 

Kartu Keluarga (KK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: