Warga Keluhkan BPJS Dinonaktifkan Tidak Bisa Berobat, Ini Caranya!

Warga Keluhkan BPJS Dinonaktifkan Tidak Bisa Berobat, Ini Caranya!

Warga keluhkan BPJS dinonaktifkan tidak bisa berobat, ini caranya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Warga Keluhkan BPJS Dinonaktifkan Tidak Bisa Berobat, Ini Caranya! 

SUMEKS.CO - Sejumlah masyarakat mengeluhkan BPJS kesehatan dinonaktifkan, sehingga membuat tidak bisa berobat.

Dimana fasilitas kesehatan berupa layanan kesehatan berobat gratis berhak didapatkan oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI) yaitu melalui BPJS kesehatan. 

Mengenai iuran BPJS kesehatan mereka sudah ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rupanya, ada beberapa masyarakat mengeluhkan bahwa kepesertaan PBI BPJS kesehatan mereka nonaktif. Maka jelas tidak bisa digunakan untuk berobat. 

BACA JUGA:CANGGIH, Terobosan Terbaru BPJS Kesehatan Terapkan Teknologi Verifikasi Wajah bagi peserta JKN

BACA JUGA:Sebanyak 4.260 Petani Sawit Banyuasin Mendapatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Jadi dengan BPJS kesehatan PBI dinonaktifkan bagaimana bisa diaktifkan kembali dan kembali bisa digunakan untuk berobat. 

Untuk diketahui penyebab BPJS kesehatan PBI dinonaktifkan ada penyebabnya. 

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menyampaikan, kepesertaan peserta JKN segmen PBI ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos).

"Jadi apabila peserta mendapati status kepesertan BPJS Kesehatan segmen PBI nonaktif, kemungkinan besar peserta sudah tidak masuk lagi dalam SK Mensos," ujarnya dikutip berbagai sumber. 

BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan, BPJS Kesehatan KC Palembang Sapa Peserta JKN

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Palembang Terima Penghargaan UHC, Bukti Nyata Komitmen Pelayanan Kesehatan

Lalu, lanjut dia, kalau merujuk Pasal 7 Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019, ada beberapa penyebab status BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan, meliputi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: