Pemerintah Indonesia Bidik Ekonomi Bawah Tanah, Game Online Jadi Objek Pajak Baru
Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran pemerintah membahas kebijakan pajak ekonomi digital, termasuk regulasi baru untuk industri game online, dalam upaya memperkuat kontribusi sektor ekonomi bawah tanah bagi pendapatan negara.--
Selain itu, Komdigi juga tengah memproses usulan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk penerbit game, yang nantinya akan menjadi dasar regulasi penerbit game di Indonesia.
KBLI ini diharapkan dapat menjadi kerangka untuk mengatur aktivitas dan transaksi di sektor ini, termasuk mengkaji kebijakan yang melibatkan berbagai pihak seperti pengembang, penerbit, dan pengguna.
BACA JUGA:Kabar Baik! Striker Jepang Didera Cidera, Ayo Timnas Indonesia, Ini Peluang Curi Poin Penuh!
BACA JUGA:TOP, PSBS Biak Tundukkan Bali United 2-0, Borneo Pertahankan Puncak Klasemen BRI Liga 1 2024/2025
“Hingga saat ini, kami terus berproses dan berdiskusi untuk mencapai kesepakatan terkait kebijakan yang mengatur sektor game, termasuk memastikan bahwa setiap publisher atau penerbit game yang beroperasi di Indonesia memiliki badan hukum di dalam negeri,” tambah Hokky.
Rencana tersebut diharapkan dapat terealisasi sepenuhnya pada tahun 2025.
Sebagai bagian dari upaya untuk mengatur industri game online, Komdigi juga berencana mewajibkan setiap publisher game yang beroperasi di Indonesia untuk memiliki badan hukum di Indonesia.
Dengan memiliki badan hukum di Indonesia, pemerintah dapat memantau aktivitas dan transaksi ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia di dalam game online.
BACA JUGA:Hilang Akhir September 2024, Warga Tulung Selapan OKI Ditemukan Tinggal Kerangka Tulang
BACA JUGA:Kenali Gejala dan Penyebab Gondongan, Ternyata Penyakit Menular dan Perlu Diwaspadai
Apabila publisher game tidak memiliki badan hukum di Indonesia, pemerintah akan mengambil langkah untuk memblokir akses terhadap game tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna serta memastikan bahwa pendapatan yang dihasilkan dari industri game bisa berkontribusi bagi ekonomi digital Indonesia.
“Dengan kebijakan ini, kita harap seluruh transaksi dan aktivitas ekonomi di dalam game yang dilakukan oleh warga Indonesia dapat terpantau secara baik. Kebijakan ini juga penting untuk menjaga agar ekonomi digital Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan terkendali,” ujar Hokky.
Kebijakan pemerintah untuk membidik ekonomi bawah tanah dan sektor game online sebagai objek pajak baru bukan tanpa tantangan. Banyak pihak menilai bahwa penerapan pajak di sektor digital, terutama dalam game online, memerlukan regulasi yang komprehensif dan pengawasan yang ketat.
Mengingat bahwa game online bersifat lintas negara, penerapan pajak ini perlu memperhatikan perjanjian internasional dan berbagai faktor teknis, termasuk bagaimana memantau transaksi yang berlangsung secara digital.
BACA JUGA:Beredar 5 Nama Lolos Komisi Informasi Sumsel, Tanpa Keterwakilan Perempuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: