Nekat Curi Speedboat di Pinggir Sungai Musi, Remaja Pengangguran Ini Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Nekat Curi Speedboat di Pinggir Sungai Musi, Remaja Pengangguran Ini Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Nekat Curi Speedboat di Pinggir Sungai Musi, Remaja Pengangguran Ini Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aksi Ricki Duwi Saputra dalam melakukan pencurian boleh dibilang cukup langka, bahkan bisa dikatakan jarang terjadi karena nekat mencuri speedboat yang sedang berlabuh di tepian Sungai Musi.

Sehingga, atas aksi nekat tersebut Ricki Duwi Saputra dalam sidang yang digelar Rabu 30 Oktober 2024 dijatuhi hukuman selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Terdakwa Ricki Duwi Saputra, dihadapan majelis hakim PN Palembang diketuai Romi Sinatra SH MH mengakui bersalah telah mencuri speedboat milik korban bernama Asri.

Tidak hanya itu, dipersidangan remaja pengangguran ini mengaku jera serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

BACA JUGA:'Maling Motor Lagi Gais', Sehari 3 Kendaraan Warga Palembang Dibawa Kabur Pelaku Pencurian

BACA JUGA:Jangan Biarkan Ponsel Anda Jadi Target! Temukan Fitur Anti-Pencurian Terbaru dari Google

Ricki Duwi Saputra dijerat oleh majelis hakim terbukti melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke - 5 KUHAP tentang tindak pidana dengan keadaan yang memberatkan.

"Mengadili serta menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 tahun 6 bulan penjara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," tegas majelis hakim PN Palembang bacakan petikan amar putusan pidananya.


--

Putusan pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa Ricki Duwi Saputra tersebut, diketahui lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang.

Yang mana, pada persidangan sebelumnya JPU Kejari Palembang meminta agar majelis hakim dapat menghukum terdakwa Ricki Duwi Saputra dengan pidana 2 tahun penjara.

"Saya terima pak hakim," singkat terdakwa Ricki menerima putusan pidana tersebut.

Diceritakan dalam dakwaan JPU, bahwa aksi nekat terdakwa Ricki Duwi Saputra tersebut terjadi pada sekira awal bulan Juli 2024 silam.

BACA JUGA:Barang di Teras Rumah Sasaran Empuk Pelaku Pencurian di Palembang, Netizen Harap Tampang Pelaku Disebarkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: