Nekat Curi Speedboat di Pinggir Sungai Musi, Remaja Pengangguran Ini Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Nekat Curi Speedboat di Pinggir Sungai Musi, Remaja Pengangguran Ini Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Nekat Curi Speedboat di Pinggir Sungai Musi, Remaja Pengangguran Ini Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara--

BACA JUGA:WOW! Terlibat Aksi Pencurian Uang Nasabah Bank di Sulawesi Selatan, 2 Warga Kayuagung Ditangkap

Yang mana saat itu, terdakwa Ricki Duwi Saputra sedang berada di dermaga pelabuhan rakyat speedboat di pinggiran sungai Musi tepatnya yang ada dibawah jembatan Ampera Palembang.

Sesampainya dilokasi, terdakwa Ricki Duwi Saputra melihat satu unit sepeda boat beserta mesin tempel merk Yamaha milik korban Asri sedang bersandar dalam keadaan terikat tali pada tiang bambu.


--

Karena situasi sekitar lokasi masih dalam keadaan sepi dan gelap, kemudian terdakwa Ricki Duwi Saputra pun mendekati speedboat

Melihat hal tersebut dengan mengamati situasi sekitar dalam keadaan sepi dan gelap kemudian terdakwa langsung mendekati hingga melepaskan tali ikatan speedboat.

Setelah terlepas dari ikatannya, terdakwa pun mendorong speedboat curiannya itu ke tengah sungai Musi sembari berusaha menghidupkan mesin.

Selanjutnya setelah mesin hidup, speedboat tersebut langsung dibawa kabur terdakwa hingga menuju arah jalur 16 Kabupaten Banyuasin.

Nahas, setibanya di jalur 16 mesin speedboat pun mati karena kehabisan bensin hingga terpaksa terdakwa mendayungnya hingga ketepi sungai.

Beruntung, saat itu Soleh salah satu saksi teman korban melihat keberadaan speedboat tersebut terdampar kehabisan bahan bakar.

Saat itu, saksi Soleh pun kemudian mencoba mendekati dan ternyata diakui terdakwa bahwa speedboat tersebut adalah hasil curian milik teman saksi Soleh.

Mendengar hal itu, saksi Soleh pun segera menghubungi korban Asri untuk selanjutnya terdakwa dibawa ke polisi guna diproses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: