Oknum Dokter di Palembang Dilaporkan Bidan ke Siber Polda Sumsel, Begini Kasusnya!

Oknum Dokter di Palembang Dilaporkan Bidan ke Siber Polda Sumsel, Begini Kasusnya!

Seorang bidan melaporkan oknum dokter di Palembang ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.-Foto: edho/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kesal dengan ulah seorang oknum dokter di Palembang, Rifqa Qorota A'yun (24) bidan melaporkan kasus yang dialaminya ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Korban Rifqa sendiri merupakan mantan karyawan salah satu klinik yang berada di kawasan Jalan KHA Azhari Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU)-1, Palembang milik oknum dokter berinisial VA.

Bidan tersebut melaporkan oknum dokter ke SPKT Polda Sumsel pada 25 September 2024 lalu dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Kasus yang dilaporkan korban yakni dugaan melakukan tindak pidana penyebaran data pribadi tanpa izin ke berbagai platform media sosial (medsos).

BACA JUGA:Aneh, Ada Oknum Dokter Santai Jualan Skincare Dengan BPOM Thailand, Katanya Aman Tapi Jelas Regulasinya Beda

BACA JUGA:Kasus Pelecehan oleh Oknum Dokter RS Diduga Berakhir Damai, Kuasa Hukum Pelapor Ngaku Tak Dilibatkan

Sebelumnya, korban yang merupakan warga Jalan Harapan Lorong Kelapa Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang ini memilih untuk berhenti pada pertengahn September 2024 dari klinik tersebut setelah bekerja sejak 5 Desember 2023.

Lalu, saat korban akan mengambil ijazah SMA miliknya yang ternyata sebelumnya sudah ditahan oleh oknum dokter tersebut.

"Saya laporkan oknum dokter tersebut karena telah menyebarkan identitas KTP saya dan juga dibuat tulisan yang telah memfitnah saya. Nama saya tercemar termasuk nama keluarga," ujar Rifqa didampingi sang ayah, Rohman Aziz, kepada awak media Jumat 25 Oktober 2024 sore.

Menurut korban, terlapor memosting data pribadinya di akun medsos yang diduga milik oknum dokter VA. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dokter dan Istri Pasien Sepakat Berdamai, Kuasa Hukum Sebut Kesalahpahaman Saja!

BACA JUGA:Polda Sumsel Resmi Tahan Oknum Dokter yang Lecehkan Istri Pasien di Rumah Sakit, Tak Dihadirkan saat Rilis

Bahkan, kata korban, postingan tersebut diteruskan atau disebarkan ke akun medsos publik tentang informasi lowongan kerja.

"Dalam postingan itu ada foto KTP saya, dan disebarkan di medsos dan grup loker, persatuan bidan dan lain sebagainya dengan kalimat bernada fitnah. Salah satunya disebar melalui akun pribadi Facebook milik VA, tapi sekarang telah dihapus, tapi kami masih ada bukti," beber korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: