Percepat Masa Transisi, Menteri Imi-Pas Tunjuk Empat Pelaksana Tugas Eselon I Strategis

Percepat Masa Transisi, Menteri Imi-Pas Tunjuk Empat Pelaksana Tugas Eselon I Strategis

Empat pejabat eselon I resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk mempercepat masa transisi kementerian baru ini, Kamis 24 Oktober 2024.--

Adapun keempat pejabat tersebut adalah:

Asep Kurnia, yang ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Imi-Pas. Saat ini, Asep Kurnia juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi.

Y. Ambeg Paramarta, yang bertugas sebagai Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham.

BACA JUGA:Cegah Penyakit Menular di Lapas, Kemenkumham Babel Gandeng Dinas Kesehatan

BACA JUGA:Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Ibnu Chuldun, yang diangkat sebagai Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Imi-Pas. Ia juga merupakan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan.

Saffar Muhammad Godam, yang kini menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Imigrasi. Sebelum penunjukan ini, Saffar Muhammad Godam memegang posisi sebagai Direktur Izin Tinggal Keimigrasian.

Hantor menjelaskan bahwa penunjukan ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan kapasitas serta kompetensi para pejabat tersebut.

"Penunjukan Plt. ini dilakukan berdasarkan pertimbangan kapasitas, profesionalitas, dan kompetensi para pejabat yang diberikan amanah untuk mengawal proses transisi dan memudahkan koordinasi," ujar Hantor.

BACA JUGA:Hari Ketiga SKD CPNS Kemenkumham, Mahasiswa UNSRI Raih Top Score Sementara

BACA JUGA:Hati-Hati! Kesalahan Fatal Peserta Tes SKD CPNS Kemenkumham Sumsel yang Harus Dihindari!

Keempat pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas akan mengemban dua peran utama. Selain melaksanakan tugas rutin mereka di posisi yang sudah dipegang sebelumnya, mereka juga akan bertanggung jawab menjalankan tugas-tugas Plt. hingga dikeluarkannya Peraturan Presiden terkait Kementerian/Lembaga dan penunjukan pejabat definitif di Kementerian Imi-Pas.

Hantor menekankan bahwa percepatan pembentukan organisasi yang baik sangat dibutuhkan mengingat Kementerian Imi-Pas memiliki tugas strategis terkait pengelolaan imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia. Hal ini termasuk dalam konteks memperkuat pelayanan publik dan sistem keamanan nasional di kedua bidang tersebut.

"Kementerian Imi-Pas dibentuk dengan tujuan untuk mengintegrasikan tugas-tugas terkait imigrasi dan pemasyarakatan, yang sebelumnya tersebar di beberapa direktorat jenderal. Kami ingin memastikan bahwa kementerian ini berjalan dengan baik sejak awal pembentukannya, dan itulah mengapa langkah-langkah ini harus dilakukan dengan cepat dan tepat," tutup Hantor.

Dengan penunjukan empat Plt. eselon I ini, Kementerian Imi-Pas diharapkan dapat memulai langkah-langkah awal operasionalnya dengan lebih terstruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: