Harga Emas Perhiasan Terus Naik, Tembus Rp7,7 Juta per Suku di Kayuagung

Harga Emas Perhiasan Terus Naik, Tembus Rp7,7 Juta per Suku di Kayuagung

Harga emas perhiasan terus naik tmbus Rp7, 7 juta per Suku di Kayuagung. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Harga emas perhiasan terus mengalami kenaikan. Dimana saat ini Harga emas perhiasan 24 karat tembus Rp7, 7 juta per Suku nya di pasar Kayuagung

Dimana memang belakangan ini harga emas terus naik, sehingga mencapai Rp 7,7 juta per Suku nya di hari ini Kamis, 24 Oktober 2024.

Kenaikan harga emas perhiasan ini terjadi satu minggu belakangan ini. Meskipun di Oktober harga emas memang sudah mahal dan juga naik. 

Salah satu toko emas Purnama di Pasar Kayuagung, Edi mengatakan, untuk emas perhiasan yang dijual di toko nya yaitu Rp 7,7 juta per suku nya. 

BACA JUGA:Update Harga Emas Hari Ini, 23 Oktober 2024, Mengalami Kenaikan Lagi Jadi Rp1,521 Juta Per Gram

BACA JUGA:Kian Meroket, Berikut Update Terbaru Harga Emas Batangan Per 21 Oktober 2024

Harga emas senilai itu sudah terjadi seminggu belakangan ini. Dimana sebelumnya harga emas Rp7, 3 juta hingga Rp7, 4 juta per sukunya. 

"Kalau diawal Oktober kemarin harga emas juga sudah naik sebenarnya yaitu Rp7,3 juta per suku nya. Kalau belum naik sempat dijual Rp7, 1 juta per suku nya," jelasnya. 

Dia menjelaskan, harga emas perhiasan ini kalau untuk emas khusus atau pesanan bukan harga Rp7, 7 juta per sukunya tetapi Rp8 juta per suku nya. 

Diungkapkan Edi, mengenai harga emas naik sebenarnya banyak faktor. Yang jelas mengikuti pasar global dunia dan kenaikan nilai tukar Dollar.

BACA JUGA:Harga Emas Melonjak Tinggi, Pernikahan di OKI Tetap Ramai: Bukti Cinta Tak Terhalang Emas!

BACA JUGA:Palembang Catat Inflasi Rendah Pada Bulan Mei 2024, Kenaikan Harga Emas Sulit Dikendalikan!

Termasuk juga kemungkinan saat ini masih adanya perang. Sehingga harga emas naik terus

"Kalau untuk penjualan emas, masyarakat yang membeli tidak begitu ramai. Kalau yang jual lumayan lah agak ramai," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: