Perkara Motor Lawan Arah, Emak-emak di Lubuklinggau Aniaya Anak di Bawah Umur Berakhir di Kantor Polisi
![Perkara Motor Lawan Arah, Emak-emak di Lubuklinggau Aniaya Anak di Bawah Umur Berakhir di Kantor Polisi](https://sumeks.disway.id/upload/249532c6e30287bf175d61d2e7851c49.jpg)
Seorang emak-emak di Kota Lubuklinggau diamankan polisi lantaran telah dilaporkan menganiaya anak di bawah umur.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Dari jauh, emak-emak tadi seperti ragu untuk menyeberang sehingga Sari Persiani memberikan tanda klakson sebanyak dua kali.
Pelaku tadi berteriak kasar dan terus mengejar lalu menyuruh ibu korban berhenti.
Saat berhenti itulah, pelaku langsung menarik rambut korban dan jilbab yang dikenakan Sari Persiani hingga terlepas.
BACA JUGA:Usai Kena Hujat Gegara Mabok, Emak-emak di Jeneponto Nangis Minta Maaf
Tak sampai di situ, pelaku juga menarik rambut korban hingga terjatuh dan mengenai trotoar.
Bahkan korban sempat terseret saat rambutnya ditarik sejauh 3 meter di pinggir jalan.
Akibatnya, kedua lutut korban dan anaknya mengalami luka lecet yang cukup parah.
Warga yang melihat kejadian ini langsung melerai keduanya. Namun, korban yang tak menerima aksi ini akhirnya melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Lubuk Linggau.
“Pelaku mengakui jika telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap korban saat menjalani pemeriksaan,” tutup Kasat Reskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: