Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Begal Sadis yang Viral di Palembang, Sudah 9 Kali Beraksi

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Begal Sadis yang Viral di Palembang, Sudah 9 Kali Beraksi

Jatanras Polda Sumsel meringkus satu dari tiga pelaku begal yang sudah 9 kali beraksi.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jatanras Polda Sumsel meringkus satu dari tiga pelaku begal sadis yang sering meresahkan di sejumlah kawasan di Kota Palembang.

Video interogasi yang dilakukan oleh tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel terhadap pelaku ini menyebar di sejumlah Grup WhatsApp, sejak Selasa 22 Oktober 2024 pagi.

Dalam video tersebut, pelaku mengaku bernama Rohib. Aksi begal terakhir diketahui pada 23 September 2024 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Salah satu korbannya adalah seorang pengendara sepeda motor, Alkar Nadiantara (19).

BACA JUGA:Deretan Peristiwa Begal Sepekan Terakhir di Kota Palembang, Berbagai Macam Modus Tak Pilih-pilih Korban

BACA JUGA:Viral Bapak-Bapak Dibegal, Tangan Dibacok Motor Dibawa Kabur, Warganet Sebut Palembang Apa Las Vegas?

Saat itu korban melintas di Simpang Tiga Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Karya  Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL). 

"Kau yang jujur ngaku samo siapo kau begal tanggal 23 September 2024 jam 01.30 WIB di Simpang Tigo Soekarno-Hatta," terdengar suara AKP Robert Sihombing dalam video yang tersebar luar itu.

AKP Robert P Sihombing SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang itu kini menjabat Panit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Sebelumnya, foto Rohib telah disebar dan disayembarakan oleh AKP Robert Sihombing di sejumlah media sosial.

BACA JUGA:3 Anak Bawah Umur di Palembang Terlibat Aksi Begal 7 TKP, Turun Ayunkan Sajam ke Korban

BACA JUGA:Beredar Video Korban Begal Ngaku Mengarang Cerita Bohong Dirampok Dibawah Jembatan Tol Desa Lagan Bengkulu

Dalam interogasi itu pelaku mengaku sudah 9 kali melakukan aksi begal di wilayah Kota Palembang. 

Setiap beraksi, sebagian besar dilakukan pelaku bertiga bersama Ag dan Ad, keduanya DPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: