Kemenkumham Sumsel Pantau Kepatuhan Bisnis dan HAM, 3 Perusahaan di Sumsel Jadi Fokus Utama

Kemenkumham Sumsel Pantau Kepatuhan Bisnis dan HAM, 3 Perusahaan di Sumsel Jadi Fokus Utama

Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Selatan tengah melakukan koordinasi dengan perwakilan perusahaan terkait pemantauan pelaksanaan kebijakan Bisnis dan HAM, memastikan kepatuhan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap hak asasi --

Aplikasi PRISMA dirancang sebagai alat bantu bagi pelaku usaha dalam mengidentifikasi dan menilai risiko pelanggaran HAM yang mungkin terjadi akibat aktivitas mereka.

Dengan pemantauan yang berkelanjutan, diharapkan perusahaan-perusahaan di Sumatera Selatan dapat lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, terutama dalam kaitannya dengan hak-hak asasi manusia.

BACA JUGA:Tes SKD CPNS Kemenkumham Sumsel Dimulai Sabtu Ini, Siapkan Diri Anda!

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Perkuat Integritas, Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK

Terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, menyatakan komitmen Kemenkumham Sumsel dalam mendorong kebijakan yang lebih terpadu, terfokus, dan berdampak mengenai Bisnis dan HAM.

Menurutnya, kebijakan ini harus didukung oleh evaluasi dan pengawasan yang berkesinambungan serta transparan.

Ika juga menekankan pentingnya koordinasi yang intensif untuk memastikan tercapainya tujuan dari kebijakan tersebut.

“Pertemuan dan koordinasi yang kita lakukan ini bertujuan untuk mencegah dan mengatasi potensi dampak negatif dari kegiatan bisnis terhadap HAM. Kami juga berharap adanya upaya pemulihan yang efektif bagi korban yang terdampak oleh pelanggaran HAM yang mungkin terjadi,” ungkap Ika.

BACA JUGA:Perketat Pengawasan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota Majelis Pengawas Notaris 2024-2027

BACA JUGA:Perkuat Penegakan Hukum, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik PPNS Satpol PP Kabupaten Empat Lawang

Dalam kegiatan pemantauan dan monitoring tersebut, turut hadir beberapa perwakilan dari perusahaan yang dimonitor, antara lain Direktur Operasional PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan, Edi Siswanto, Direktur Kepatuhan PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan, Bakhrur Sehawan, Corporate Secretary PT. Swarna Dwipa Sumatera Selatan, Junaidi, General Affair Corporate PT. Swarna Dwipa Sumatera Selatan, Yusmama Herlinawati, serta Direktur Utama PT. Jamkrida Sumatera Selatan, Irwansyah. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen perusahaan-perusahaan ini dalam mendukung penerapan kebijakan Bisnis dan HAM di Provinsi Sumatera Selatan.

Dengan terus meningkatkan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan Bisnis dan HAM, Kemenkumham Sumsel berharap agar ke depan seluruh perusahaan di Sumatera Selatan dapat menjalankan kegiatan bisnis mereka dengan lebih bertanggung jawab, transparan, dan memperhatikan aspek-aspek HAM.

Hal ini tidak hanya penting bagi kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk membangun iklim usaha yang berkelanjutan dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.

Langkah-langkah yang diambil oleh Kemenkumham Sumsel dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah dalam memastikan kegiatan bisnis di daerah tetap sejalan dengan kebijakan HAM yang telah ditetapkan. Dukungan dari pihak perusahaan juga menjadi kunci suksesnya implementasi kebijakan ini di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: