Menjaga Keseimbangan Hukum, Kanwil Kemenkumham Babel Harmonisasi 2 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

Menjaga Keseimbangan Hukum, Kanwil Kemenkumham Babel Harmonisasi 2 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

Suasana rapat harmonisasi Ranperkada antara Kanwil Kemenkumham Babel dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, membahas pentingnya keselarasan hukum untuk pembangunan daerah.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Rapat berlangsung di kantor Wilayah dan bertujuan untuk memastikan bahwa kedua rancangan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan disharmonisasi hukum.

Dua Ranperkada yang diharmonisasi dalam pertemuan ini adalah Pedoman Promosi dan Mutasi serta Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Proses harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:Capaian Fantastis Kanwil Kemenkumham Babel, Nilai IKPA Tembus 99,67

BACA JUGA:Sinergi Penegakan Hukum, Kemenkumham Babel Gelar Rakor Dilkumjakpol untuk Atasi Overcrowding

Rapat dibuka oleh Yanto Majid, JFT Perancang Madya, yang menjelaskan bahwa kegiatan fasilitasi harmonisasi dilaksanakan dengan agenda pembahasan pasal per pasal. Ia menekankan pentingnya pengharmonisasian, yang merupakan bagian dari rangkaian proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Peraturan kepala daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam menjaga integritas dan keselarasan hukum di tingkat daerah.

Irwan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bangka Tengah, juga menyampaikan apresiasi terhadap proses harmonisasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham.

Ia berharap proses ini dapat menghasilkan output Ranperkada yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga tepat guna, sejalan dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA:Tambah Anggaran Rp176 Juta, Kemenkumham Babel Perkuat Layanan Bantuan Hukum Bersama 8 OBH Terakreditasi

BACA JUGA:Pelatihan Coaching dan Mentoring, Strategi Kemenkumham Babel Tingkatkan Kinerja dan Kompetensi Pegawai

"Kami berharap Ranperkada yang dihasilkan dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," tegas Irwan.

Dalam upaya mendukung keselarasan substansi dan teknik penyusunan produk hukum daerah, Harun Sulianto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, menegaskan bahwa jajarannya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: