Penampakan Toyota LC Senilai 2,58 Miliar Milik Bos Tambang Batu Bara Ilegal Muara Enim yang Disita Polda

Penampakan Toyota LC Senilai 2,58 Miliar Milik Bos Tambang Batu Bara Ilegal Muara Enim yang Disita Polda

Penampakan Bukti Toyota LC Senilai Milik Bos Tambang Batu Bara Ilegal Muara Enim yang Disita Polda Sumsel.-Foto: edho/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Barang bukti milik bos tambang batu bara ilegal milik Bobi yang disita Ditreskrimsus Polda Sumsel di Muara Enim kini diamankan di Mapolda Sumsel.

Barang bukti mobil mewah yang disita salah satunya Toyota Land Cruiser (LC) keluaran terbaru 300 VX-R warna hitam dengan nopol B 1007 VJF. 

Mobil senilai Rp2,58 miliar itu diparkir dan dipasang garis polisi di depan Gedung Tahti Polda Sumsel sejak Kamis 17 Oktober 2024 pagi.

Tampak juga jenis mobil mewah merek Honda dan sejumlah motor sport salah satunya merek Ducati Panigale warna merah, Yamaha, Kawasaki dan sejumlah motor custom.

BACA JUGA:3 Mobil Mewah dan Rumah Milik Bos Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Disita Polda Sumsel

BACA JUGA:Segini Jumlah Kerugian Negara Kasus Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat yang Diumumkan Kejati Sumsel

Tersangka Bobi sudah menjalani masa penahanan dan saat ini masih dalam pemeriksaan.

Penggeledahan itu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh bos tambang batu bara ilegal tersebut.


Penampakan barang bukti Milik Bos Tambang Batu Bara Ilegal Muara Enim yang Disita Polda Sumsel.-Foto: edho/sumeks.co -

Sebemumnya, petugas juga mengamankan mobil Mercedes Benz C-Class warna abu-abu methalik terpasang nopol BG 385 EL. Dan mobil sport Porsche tipe Boxster Spyder tahun 2015 warna putih.  

Selain itu terdapat pula Honda CR-V dengan nopol D 1407 BZI dan Honda HR-V dengan nopol B 1139 TJG. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Kembali Periksa 6 Tersangka Korupsi IUP Tambang Batu Bara Rp555 Miliar untuk Saling Bersaksi

BACA JUGA:6 Tersangka Mega Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Bos tambang batu baru yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel ini merupakan bagian dari Operasi Satgas Pertambangan Ilegal (PETI) 2024 yang berlangsung pada pertengahan Agustus lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: