Cubit Polisi Lantaran Menagih Utang, Terdakwa Ibu dan 2 Orang Anak Ini Terancam 1 Bulan Penjara

Cubit Polisi Lantaran Menagih Utang, Terdakwa Ibu dan 2 Orang Anak Ini Terancam 1 Bulan Penjara

Cubit Polisi Lantaran Menagih Utang, Tiga Terdakwa Ibu dan 2 Orang Anak Ini Terancam 1 Bulan Penjara--

Puncak kekesalan para terdakwa, kata Yuli saat sedang menemui korban Belli sedang nongkrong bersama dua rekannya yang lain di pedestarian Sudirman tepatnya didekat toko Aneka Diesel pada sekira bulan Juli 2023 silam.

"Saat menemui korban itulah terjadi cekcok hingga akhirnya para terdakwa melakukan penganiyaan dengan cara mencubit tubuh korban yang merupakan anggota Polisi tersebut, itupun cuma satu kali," urainya.

Sementara, dari dakwaan penuntut umum diketahui korban Nelli dianiaya oleh para terdakwa yakni terdakwa AM mencubit dan mencakar kaki kanan.

BACA JUGA:Sering Dianiaya hingga Dibekap Bantal, Mahasiswi di Palembang Laporkan Pacar ke Polisi

BACA JUGA:Sosok Istri Muda yang Dianiaya Ketum Parpol Hingga Masuk RS, Diduga Public Figure Berusia 27 Tahun

Lalu, terdakwa IK menarik tangan dan baju kaos korban Belli, sedangkan terdakwa KO menyiram wajah korban Belli dengan air Bandrek sekaligus merobek jok motor RX King milik korban Belli.

Tidak terima perlakuan itu, korban Belli pun meninggalkan lokasi tersebut dan langsung berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: