3 Ranperkada Diharmonisasi, Kemenkumham Tegaskan Komitmen pada Hukum yang Berkelanjutan

3 Ranperkada Diharmonisasi, Kemenkumham Tegaskan Komitmen pada Hukum yang Berkelanjutan

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, memimpin rapat harmonisasi Ranperkada di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.--

“Sinergi dalam pembentukan peraturan daerah sangat penting agar produk hukum yang telah disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Pernyataan ini mencerminkan kesadaran akan perlunya kolaborasi untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya tepat sasaran tetapi juga legal.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Beri Apresiasi Tinggi atas Capaian Gemilang Lapas Tanjungpandan

Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten dalam pengharmonisasian Raperda dan Ranperkada.

“Pengharmonisasian Raperda dan Ranperkada di Kantor Wilayah merupakan amanat dari undang-undang yang harus kita patuhi dan implementasikan,” ungkap Kakanwil.

Penghargaan ini menunjukkan bahwa Kemenkumham menghargai upaya Pemerintah Daerah dalam menciptakan kerangka hukum yang solid.

Rapat harmonisasi ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Kantor Wilayah, termasuk Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, serta beberapa perancang peraturan undang-undang.

BACA JUGA:Sinergi Kuat, Kakanwil Kemenkumham Babel Apresiasi Pemkab Beltim Atas Terobosan Imigrasi Corner

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gelar Penguatan Manajemen Risiko, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, hadir Plt. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Sekretaris Dinas Kesehatan, dan berbagai kepala dinas serta pejabat terkait lainnya.

Keberadaan berbagai pihak dalam rapat harmonisasi ini menunjukkan adanya kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam upaya menciptakan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Proses harmonisasi ini tidak hanya penting untuk memastikan keselarasan hukum tetapi juga menjadi platform untuk diskusi dan pertukaran ide yang konstruktif.

Dengan langkah-langkah harmonisasi yang telah dilakukan, diharapkan bahwa ketiga Ranperkada dapat segera disahkan dan dilaksanakan dengan baik, memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan daerah.

BACA JUGA:Dirjen AHU Kemenkumham Lantik Kakanwil Kemenkumham Babel Sebagai MPWN Periode 2024-2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: