Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik II Anugerah Media Humas 2024 untuk Kategori Media Sosial
Kemenkumham Terima Penghargaan Terbaik II di Anugerah Media Humas 2024.--
BANDUNG, SUMEKS.CO - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih penghargaan Terbaik II dalam kategori Media Sosial pada ajang Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2024.
Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada acara yang diselenggarakan di Pullman Hotel, Bandung, pada Kamis 10 Oktober 2024.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Hantor Situmorang. Usai menerima penghargaan, Hantor menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pengakuan yang diberikan kepada Kemenkumham. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan inovasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Menurut saya, mendapatkan penghargaan ini bukanlah hal yang mudah. Banyaknya peserta yang berpartisipasi menunjukkan adanya persaingan positif dari berbagai kalangan untuk berlomba-lomba memberikan informasi terbaik kepada publik,” ujar Hantor.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Studi Tiru di Yogyakarta untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Dia berharap bahwa penghargaan ini akan menjadi pendorong semangat bagi seluruh tim humas Kemenkumham untuk terus berinovasi dalam penyampaian informasi yang relevan kepada masyarakat.
Hantor menjelaskan bahwa media sosial telah menjadi media yang paling dekat dengan masyarakat, terutama generasi muda.
“Kami di Humas Kemenkumham terus melakukan berbagai inovasi dan kreasi dalam bidang kehumasan. Kami ingin media sosial kami menjadi sumber informasi yang andal dan mudah diakses masyarakat luas,” katanya.
Piala Terbaik II kategori Media Sosial menjadi bukti dedikasi Kemenkumham dalam memanfaatkan teknologi digital untuk kehumasan.--
Hantor juga menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan penuh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dan Sekretaris Jenderal, Nico Afinta, yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik.
“Menkumham selalu memberikan arahan agar keterbukaan informasi publik dapat terwujud. Sekjen juga meminta agar media sosial dikelola secara maksimal untuk mempermudah penyebaran informasi kepada masyarakat,” tambah Hantor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: