Berikut Cara Ambil Kendaraan yang Jadi Barang Bukti di Kantor Polisi, Tanpa Dipungut Biaya Loh!

Berikut Cara Ambil Kendaraan yang Jadi Barang Bukti di Kantor Polisi, Tanpa Dipungut Biaya Loh!

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dapat diambil kembali tanpa dipungut sepeserpun biaya. -Foto: Reigan/sumeks.co-

"Saya sangat berterimamkasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini anggota Polrestabes Palembang. Alhamdulillah motor saya kondisinya sama seperti sebelumnya," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: