2.116 Warga Binaan di Babel Terdaftar dalam DPT Pemilihan Kepala Daerah 2024
Sebanyak 2.116 warga binaan di Babel terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024.--
Ia berharap bahwa semua warga binaan yang terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada mendatang.
"Kami ingin memastikan bahwa proses pemilihan ini berjalan dengan baik, aman, dan transparan. Hak suara mereka juga harus dihargai, sehingga mereka merasa terlibat dalam proses demokrasi," kata Harun.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gelar Penguatan Manajemen Risiko, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
BACA JUGA:Dirjen AHU Kemenkumham Lantik Kakanwil Kemenkumham Babel Sebagai MPWN Periode 2024-2027
Pilkada tahun 2024 merupakan momentum penting bagi semua pihak, termasuk bagi warga binaan. Terdaftarnya warga binaan sebagai pemilih menandakan bahwa mereka masih memiliki hak untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin daerah, meskipun mereka sedang menjalani masa hukuman.
Ini adalah langkah positif yang menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga memberi ruang bagi rehabilitasi sosial.
Dalam pelaksanaannya, pemungutan suara di Lapas dan Rutan akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, mengingat situasi pandemi COVID-19 yang masih menjadi perhatian.
Pihak Kemenkumham akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan semua warga binaan yang terdaftar dapat memberikan suara dengan aman dan nyaman.
BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Babel Pantau Langsung Kesiapan Operasional Bapas Kelas II Tanjungpandan
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan akan tercipta sebuah proses demokrasi yang inklusif, di mana setiap suara, termasuk suara dari warga binaan, dapat dihargai dan diperhitungkan dalam perjalanan pemerintahan di daerah.
Pelaksanaan Pilkada yang melibatkan warga binaan ini menjadi salah satu langkah menuju reformasi sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: