Residivis yang Tusuk Anggota Polri di Palembang Ditembak Jatanras Polda Sumsel
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus seorang residivis kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Polri di Palembang.-Foto: edho/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus seorang residivis kasus penganiayaan penusukan terhadap seorang anggota Polri di Palembang.
Tersangkanya Aroni (23). Selain residivis yang baru saja menghirup udara segar, tersangka ternyata sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 3 kali di Palembang
Kanit 3 Subdit 3 AKP Ardan Richard Le'bo SIK MH dan Panit Ipda Kahar Muzakar yang menerima laporan keberadaan tersangka langsung memantaunya di kawasan Macan Lindungan Palembang.
Saat akan dilakukan penangkapan Rabu 2 Oktober 2024 siang, di kawasan Musi II tepatnya di depan RM Palapa Raya, tersangka mencoba kabur dan melakukan perlawanan.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus 2 Oknum Debt Collcetor di Palembang yang Palsukan Tanda Tangan Debitur
Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan memberikan tindakan tegas terukur di kaki tersangka.
Tersangka yang merupakan warga Jalan Bukti Baru, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang ini ternyata juga melakukan pembobolan rumah milik seorang anggota Polri.
Aksi terakhir tersangka itu dilaporkan korban ke SPKT Polda Sumsel pada tanggal 18 September 2024.
Diketahui, tersangka melakukan aksinya pada Selasa tanggal 17 September 2024 sekira pukul 14.00 WIB tepatnya di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Lorong Bukit Baru Ilir RT 07 RW 06 Kota Palembang. Korbannya seorang anggota Polri.
Menurut keterangan korban, kejadian berawal tetangganya menelpon korban dan melaporkan ada pelaku membawa karung besar dan plastik besar melewati tembok belakang rumah korban.
Saat korban mengecek rumah ternyata pintu dan jendela korban sudah rusak dan barang-barang korban sudah tidak ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: