Sekretaris Daerah Banyuasin Serahkan SK Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil dan Satpol PP

Sekretaris Daerah Banyuasin Serahkan SK Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil dan Satpol PP

Erwin Ibrahim, Sekda Banyuasin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas kepada Sultan Arasyid sebagai PLT Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Antoni Liando sebagai PLT Kepala Satpol PP dan Damkar di ruang kerja Sekda, Rabu, 2 Okt--

Menurutnya, kemungkinan lelang akan dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024, atau bahkan setelah terpilihnya kepala daerah yang baru.

"Kita akan mencermati aturan yang berlaku. Bisa saja lelang jabatan dilakukan sebelum atau sesudah kepala daerah baru dilantik. Yang jelas, kita akan pastikan prosesnya berjalan sesuai aturan," pungkas Erwin.

BACA JUGA:Optimasi Lahan Tambah 5.000 Hektar Sawah, Petani Makin Sejahtera

BACA JUGA:Indonesia Resmi Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Kekuatan Baru Timnas untuk Piala Dunia 2026

Penunjukan PLT ini diharapkan dapat menjaga kelancaran berbagai program dan pelayanan di lingkungan Pemkab Banyuasin, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari seperti pelayanan administrasi kependudukan dan penegakan ketertiban umum.

Sebagai informasi, penyerahan SK PLT merupakan bagian dari upaya Pemkab Banyuasin untuk memastikan transisi yang lancar saat pejabat definitif meninggalkan jabatannya. Dengan penunjukan Sultan Arasyid dan Antoni Liando sebagai PLT, diharapkan tidak ada gangguan dalam pelayanan di dua OPD tersebut hingga pejabat definitif dilantik.

Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemkab Banyuasin untuk terus meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik di daerahnya, serta memastikan setiap dinas berfungsi secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: