Pemkab Mediasi Penyelesaian Lahan di Kecamatan Pangkalan Lampam OKI

Pemkab Mediasi Penyelesaian Lahan di Kecamatan Pangkalan Lampam OKI

Masyarakat dan perusahaan musyawarahkan penyelesaian lahan masyarakat Desa Darat. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Permasalahan mengenai tanah milik masyarakat Desa Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang diklaim perusahaan akhirnya dilakukan mediasi.

Mediasi dilakukan oleh pemerintah Kabupaten OKI bersama dengan OPD terkait. Termasuk juga dihadiri oleh pihak perusahaan, yaitu PT Berkat Sawit Darat, di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) III Pemkab OKI, Selasa 1 Oktober 2024.

Pada rapat mediasi itu dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Cholid Hamdan. Juga dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres OKI, Iptu Deny Suherdi, Danramil Pampangan 402-08/Pampangan, Kapten Arm Arfyanto. Camat Pangkalan Lampam, Ricat dan sejumlah masyarakat Desa Darat

Hasil dari rapat mediasi itu, keputusannya, pihak perusahaan, kecamatan, masyarakat Desa Darat. Juga Polsek, Koramil dilakukan musyawarah di tingkat Kecamatan diberikan waktu hingga dua pekan ke depan. 

BACA JUGA:Besok Permasalahan Tanah Milik Masyarakat Desa Pangkalan Lampam OKI Dibahas di Pemda

BACA JUGA:Kejari Muba Bidik Dugaan Korupsi Perusahaan yang Kelola Ribuan Hektare Lahan Diluar HGU

Namun, apabila telah menghasilkan musyawarah yang baik untuk semua pihak dalam satu pekan akan lebih baik. 

Pada rapat mediasi itu pihak perusahaan PT Berkat Sawit Darat, General Manager, Basarial menyampaikan, pihaknya mengenai lahan di Desa Darat saat masih dilakukan survei. Ini dilakukan untuk mengembangkan usaha. 

Dimana survei lahan ini mulai dilakukan sejak Oktober 2023 lalu hingga Agustus 2024 kemarin. Di lokasi Desa Darat yang dilakukan survei juga terdiri rawa-rawa. 

"Usai melakukan survei lahan barulah dilakukan pasang titik koordinat pasang patok, kemudian akan dibebaskan," ujarnya dalam rapat. 

BACA JUGA:Impor Picu Kenaikan Harga Beras, Padahal Indonesia Kaya Lahan Pertanian: Apa yang Salah?

BACA JUGA:Dilaporkan ke Kantor Bupati, Polres OKI Cek Lokasi Lahan Milik Warga yang Diklaim Perusahaan

Dia menegaskan, terkait lahan di Desa Darat yang dipermasalahkan dan dilakukan unjuk rasa oleh masyarakat Desa pekan lalu itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebanyak 2 kali. 

"Mengenai aktivitas perusahaan kami di Desa Darat, kami sudah melakukan sosialisasi 2 kali kepada masyarakat. Di bulan Agustus 2024 kemarin terakhir," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: