Pemkab Mediasi Penyelesaian Lahan di Kecamatan Pangkalan Lampam OKI
Masyarakat dan perusahaan musyawarahkan penyelesaian lahan masyarakat Desa Darat. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Dimana saat ini, seluruh tanah masyarakat Desa itu dikuasai oleh perusahaan dan ditutupnya dan dijaga oleh orang yang seperti preman.
Masih kata dia, memang dahulu mungkin tahun lalu, masyarakat Desa pernah diminta oleh Kepala Desa untuk mengumpulkan Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA:Tergugat Ajukan Upaya Hukum Banding Terhadap Putusan Gugatan Lahan MTS N 1 dan MIN 1 Palembang
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Himbau Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanaman Pangan
Kemudian, diberikan uang kompensasi senilai Rp2 juta masing-masing KK. Dimana KK yang diminta dikumpulkan sebanyak 147 KK. Jadi sebanyak itu yang diberikan uang kompensasi. Tetapi tidak pernah menjelaskan bahwa menjual.
"Jadi kami minta polisi dan pemerintah menjaga tanah kami karena itu tanah kami. Tolong kami," jelasnya.
Sejumlah masyarakat Desa Darat yang mendatangi Kantor Bupati OKI menyampaikan permintaan meminta pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan itu diterima oleh Asisten 1 Pemkab OKI, Antonius Leonardo.
Dikatakan Antonius, apa yang disampaikan oleh masyarakat Desa ini bahwasnnya tanah telah digarap perusahaan dan alat berat sudah di lokasi. Maka pihak pemerintah untuk sementara akan menstop aktivitas yang ada di lokasi tanah milik masyarakat Desa.
BACA JUGA:Rice Kartu Merah, 10 Punggawa Arsenal Kewalahan Tak Mampu Kalahkan Brighton di Kandang Sendiri
"Sementara akan kita stop aktivitas yang terjadi di lokasi tanah yang diklaim. Yakni dengan meminta bantuan kepolisian Polres OKI," jelas Anton.
Ditambahkan Anton, mengenai permasalahan ini apa yang telah disampaikan oleh masyarakat Desa hari ini akan dirapatkan dengan semua unsur terkait.
"Permasalahan ini akan kita rapatkan pekan depan dengan semua perangkat Desa, perusahaan dan unsur terkait. Jadi duduk bersama-sama nantinya di rapat itu," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: