Toni RM Sebut Iptu Rudiana Bukan Pihak di Perkara PK Sidang Lapangan, Pengacara Nonton Silahkan Jangan Ngoceh!

Toni RM Sebut Iptu Rudiana Bukan Pihak di Perkara PK Sidang Lapangan, Pengacara Nonton Silahkan Jangan Ngoceh!

Toni RM sebut Iptu Rudiana bukan pihak di perkara PK sidang lapangan, pengacara nonton silahkan jangan ngoceh! foto: Toni RM/Pitra Romadoni.--

Makanya dibuat barikade saat sidang lapangan itu untuk membatasi pengunjung sidang yang di dalamnya ada para pihak dan majelis hakim.

“Kalau mau menonton boleh-boleh saja, jangankan Pak Pitra sama ibu Elsa Syarif semua masyarakat juga boleh menonton,” terangnya.

Namun memang, lanjut Toni, secara etika yang namanya pengunjung sidang harus patuh aturan.

BACA JUGA:Pitra Pengacara Iptu Rudiana Tiba-tiba Hadir Disidang Lapangan 7 Terpidana Kasus Vina, Netizen: ‘Kok Muncul?’

BACA JUGA:Hakim PN Palembang Gelar Sidang Lapangan, Indra Jaya Berharap Gugatannya Dikabulkan

“Ya jangan banyak ngoceh, jangan banyak ngomong, jangan banyak protes, karena penonton itu bukan pihak yang punya hak untuk memproteas jalannya persidangan,” tandasnya.

Sebelumnya Pitra Romadoni, pengacara Iptu Rudiana tiba-tiba hadir disidang lapangan 7 terpidana kasus Vina, Jumat, 27 September 2024.

Netizen heran, selama ini Pitra ini kemana? Kok tidak menghadirkan kliennya disidang untuk membantah semua alasan memori PK tim pengacara 7 terpidana? 

Video diunggah akun Ayut Daian (@kayandanian) juga mengunggah kemunculan Pitra.

“Dari kemarin sidang PK nggak ada, sekalinya muncul cuma buat gaduh,” tulis akun Ayut Daian, Sabtu, 28 September 2024.

BACA JUGA:Fakta Sidang PK, SMS Vina dan Widi Bukti Scientific Tak Ada Kematian Pukul 21.15, Vina Masih Hidup dan Sehat

BACA JUGA:Dulu Tersangka, Kini Giliran Pegi Setiawan Jadi ‘Wartawan’ Liput Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon 2016

Pitra di kutipan video itu mengaku masih mewakili 4 orang saksi, yaitu Iptu Rudiana (ayah korban Eki, pacar Vina), kemudian Aep (teman Dede yang sudah mengaku bersaksi palsu), eks Ketua RT Pasren dan anaknya Abdul Kahfi.

“Hari ini saya ingin memastikan, apakah pemeriksaan setempat itu, pemohon PK ini menyampaikan keterangan yang benar atau tidak,” ujar Pitra dalam rekaman video itu kepada wartawan di lokasi.

“Hari ini teman-teman sendiri sudah lihat bahwasannya kami selaku korban disini dihalangi dan tidak diperbolehkan untuk menyaksikan pemeriksaan setempat tersebut oleh pemohon PK,” tudingnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: