Toni RM Sebut Iptu Rudiana Bukan Pihak di Perkara PK Sidang Lapangan, Pengacara Nonton Silahkan Jangan Ngoceh!
Toni RM sebut Iptu Rudiana bukan pihak di perkara PK sidang lapangan, pengacara nonton silahkan jangan ngoceh! foto: Toni RM/Pitra Romadoni.--
Tampak ada pula Widi dan Mega (keduanya teman akrab Vina) ikut bersaksi hari ini.
Sebelumnya, Rismon di Diskursus Network, mengabarkan akan menguraikan ekstraksi dari tablet Widi dengan merek Mitto T55.
“Di dalamnya kita mengesktraksi semua yang diperlukan untuk memverifikasi, apakah hasil ekstraksi data dari handphone Vina itu bersesuaian,” jelas Rismon.
BACA JUGA:Linda di Kasus Vina Kembali Update Kesurupannya 7 Hari Usai Vina dan Eki MD, Bukan 3 Hari
“Karena saya dalam 5 hari ini sudah melakukannya dengan teknik kloning, diperuting, dan saya megembangkan menulis program sendiri yang berkaitan untuk pencocokkan string,” bebernya.
Diketahui, sidang peninjauan kembali (PK) 7 terpidana di kasus Vina Cirebon kembali digelar hari ini.
Sebelumnya, Linda di kasus Vina Cirebon 8 tahun lalu kembali update kesurupannya terjadi 7 hari usai Vina dan Eki meninggal dunia (MD), jadi menurutnya bukan 3 hari setelah kejadian itu.
“Saya tidak bersalah, mau diusut sampai kapanpun, dimanapun tentang saya nggak bakalan nemu bukti apapun tentang saya,” kata Linda sangat yakin di Fristian Griec Media Official.
Diduga karena kesurupana Linda inilah kasus Vina dan Eki yang semula kecelakaan berubah menjadi kasus pembunuhan, hingga 7 terpidana divonis dan dihukum seumur hidup?
"Salah banget, bisa di crosschek lagi ke pihak kepolisian, ‘kan katanya mbak Marliyana (kakaknya Vina) ada ngasih bukti itu ke pihak kepolisian," jelasnya.
"Waktu ngasih bukti itu kapan? Nyatanya nggak 3 hari dan posisinya mereka itu sudah di dalam, baru 7 harinya saya kerasukan,” katanya.
Cuma Linda mengatakan bingung untuk menjelaskan itu karena dia tak mau disebut mencari panggung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: