Toni RM Sebut Iptu Rudiana Bukan Pihak di Perkara PK Sidang Lapangan, Pengacara Nonton Silahkan Jangan Ngoceh!

Toni RM Sebut Iptu Rudiana Bukan Pihak di Perkara PK Sidang Lapangan, Pengacara Nonton Silahkan Jangan Ngoceh!

Toni RM sebut Iptu Rudiana bukan pihak di perkara PK sidang lapangan, pengacara nonton silahkan jangan ngoceh! foto: Toni RM/Pitra Romadoni.--

“Sang pembuat gaduh,” kata @alwimassaidpdody: 

“Itu ‘kan sidang PK, ngapain dateng kesitu, emang dia yang punya hajat,” kata @*AJ#.

Sebelum sidang lapangan, majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon mendengarkan keterangan ahli digital forensik.

SMS Vina dan Widi yang menjadi bukti scientific dibongkar ahli Rismon Sianipar.

Terungkap jelas bahwa tidak ada kematian di pukul 21.15 itu, dan Vina masih hidup dan sehat saat itu.

“Bahwa di dalam dakwaan jaksa itu Vina dan Eki dinyatakan mulai dipukuli dan peristiwa pembunuhan terjadi adalah jam 21.15, ternyata pada jam 22.17 pun Vina masih berkomunikasi dengan Widi,” jelas Otto Hasibuan di sidang PK 7 terpidana, Jumat, 27 September 2024.

Artinya, Vina masih hidup pada jam itu, karena ini adalah bukti yang scientifik berarti bahwa dakwaan atau tuduhan kepada terdakwa ini sebenarnya tidak benar. 

BACA JUGA:Ahli Digital Forensik Hari Ini Ungkap Hasil Ekstraksi Data Komunikasi Widi dan Vina 8 Tahun Lalu di PN Cirebon

BACA JUGA:Linda di Kasus Vina Kembali Update Kesurupannya 7 Hari Usai Vina dan Eki MD, Bukan 3 Hari 

Karena peristiwa pembunuhan itu tidak tejadi pada waktu itu, dan tidak ada kematian Vina pada jam 21.15 tersebut.

"Dan jam 22.30 polisi sudah ada di TKP dan nanti ini kita akan lihat dalam pemeriksaan setempat yang mulia (majelis hakim) apakah kemungkinan kemungkinan bisa terjadi, karena mulai (korban) dipukul kemudian dibawa ke tempat tanah kosong, kemudian dibawa lagi ke TKP awal itu membutuhkan waktu berapa lama," urai Otto Hasibuan.

Penjelasan Otto Hasibuan bersama tim pengacara Peradi ini usai ahli digital forensik Rismon Sianipar memberikan keteranganya di sidang PK hari ini di Pengadilan Negeri Cirebon.

Hasil ekstraksi data komunikasi Widi dan temannya almarhum Vina 8 tahun lalu diuraikan Rismon Sianipar.

BACA JUGA:Ahli Digital Forensik Hari Ini Ungkap Hasil Ekstraksi Data Komunikasi Widi dan Vina 8 Tahun Lalu di PN Cirebon

BACA JUGA:Linda di Kasus Vina Kembali Update Kesurupannya 7 Hari Usai Vina dan Eki MD, Bukan 3 Hari 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: