Perkuat Kesadaran Hukum, Menkumham Supratman Ajak Warga Palu Bangun Kota Berdaya Saing

Perkuat Kesadaran Hukum, Menkumham Supratman Ajak Warga Palu Bangun Kota Berdaya Saing

Menkumham Supratman Andi Agtas menyampaikan pentingnya kesadaran hukum dalam mendukung pembangunan Kota Palu yang lebih maju dan berdaya saing pada peringatan HUT ke-46 Kota Palu.--

PALU, SUMEKS.CO - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, kembali menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang lebih tertib, adil, dan sejahtera.

Hal ini disampaikan Menkumham saat menghadiri acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Kota Palu yang digelar di alun-alun kota.

Dalam sambutannya, Menkumham Supratman menyoroti bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi utama bagi terbentuknya masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing.

Kesadaran akan hak dan kewajiban hukum dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum serta mendukung pembangunan daerah.

BACA JUGA:Asus Zenfone 11 Ultra Hadirkan Performa dan Fitur Mutakhir Dibandingkan Seri Sebelumnya, Layak Dibeli 2024?

BACA JUGA:Unboxing Vivo V27e: Desain Ciamik Plus Fitur Terlengkap

Supratman berharap Kota Palu tidak hanya berkembang menjadi kota yang maju secara ekonomi, tetapi juga menjadi kota yang memiliki kesadaran hukum tinggi.

"Kesadaran hukum adalah fondasi dari masyarakat yang sejahtera. Saya berharap, dengan berbagai program hukum yang kita jalankan, masyarakat Palu dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, sehingga Kota Palu tidak hanya tumbuh sebagai kota yang maju, tetapi juga sebagai kota yang sadar hukum,” ujar Supratman di hadapan para tamu undangan.

Pada kesempatan itu, Menkumham juga menjelaskan berbagai program yang telah diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat.

Program-program tersebut mencakup penyuluhan hukum, pembentukan lembaga bantuan hukum, serta pendaftaran kekayaan intelektual dan badan hukum.

BACA JUGA: Marak Kasus Curanmor di Palembang, Kapolrestabes Perintahkan Anggota Jangan Sungkan Beri Tindakan Tegas

BACA JUGA:Komjen Pol A Rachmad Wibowo Akan Dilepas dengan Farawell Parade Pedang Pora di Polda Sumsel

“Kami akan terus mendukung Kota Palu dalam upaya menciptakan masyarakat yang paham akan hukum, agar dapat hidup harmonis dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” lanjut Supratman.

Penyuluhan hukum di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah, telah menjadi fokus utama Kemenkumham dalam beberapa tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: