Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor di Baturaja

Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor di Baturaja

Kanwil Kemenkumham Sumsel menyelenggarakan sosialisasi tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor di The Zuri Hotel, Baturaja, Kamis 26 September 2024, sebagai upaya meningkatkan layanan keimigrasian yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat.--

“Kami berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat dan pelaku usaha travel terkait pengajuan paspor secara online. Dengan demikian, pelayanan keimigrasian yang diberikan akan lebih cepat dan terhindar dari kesalahan administrasi,” lanjutnya.

Setelah pembukaan oleh Sigit Setyawan, acara sosialisasi dilanjutkan dengan paparan dari beberapa narasumber. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU, Dr. M. Ali, memberikan penjelasan tentang pentingnya paspor bagi jamaah haji dan umrah.

BACA JUGA: 6 Kelebihan Smartphone vivo V40, Mulai dari Desain, Kamera, Layar, hingga Baterai

BACA JUGA:Smartphone Huawei Enjoy 70s Menawarkan Pengalaman Fotografi Memadai serta Tampilan Desain Ergonomis

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU, A. Suryadi, menjelaskan tentang peran data kependudukan dalam proses pembuatan paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Antonius Frisky, juga turut menjadi narasumber dalam acara ini. Ia memberikan penjelasan teknis mengenai proses pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor, termasuk tahapan verifikasi dokumen secara online dan langkah-langkah yang harus diikuti pemohon setelah pengajuan.

Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai peserta dari instansi terkait, termasuk pegawai dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama, serta perwakilan biro travel umrah dan haji di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kehadiran para peserta ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung kelancaran proses pengajuan paspor berbasis digital.

BACA JUGA:Prediksi BMKG: Cuaca Palembang 27 September 2024, Berpotensi Hujan Petir dan Musim Hujan Lebih Cepat

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pengendara Motor Tewas di Tempat Terlindas Dump Truk di Jalan Baypass AAL

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian, yang diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan paspor dan meminimalisir antrian panjang di kantor imigrasi.

Dengan aplikasi M-Paspor, masyarakat hanya perlu datang ke kantor imigrasi untuk tahap akhir, yaitu pengambilan data biometrik, seperti sidik jari dan foto, setelah semua berkas yang diperlukan dinyatakan lengkap melalui aplikasi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, yang hadir dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi terhadap terlaksananya kegiatan sosialisasi ini.

Menurutnya, dengan adanya aplikasi M-Paspor, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam proses pembuatan atau perpanjangan paspor, tetapi juga akan mendapatkan layanan yang lebih cepat dan efisien.

BACA JUGA:Ponsel Pintar Huawei Nova 10z: Hadir dengan Performa Mumpuni serta Disupport Fitur Perlindungan Mata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: