Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor di Baturaja
Kanwil Kemenkumham Sumsel menyelenggarakan sosialisasi tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor di The Zuri Hotel, Baturaja, Kamis 26 September 2024, sebagai upaya meningkatkan layanan keimigrasian yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat.--
BATURAJA, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melalui Divisi Keimigrasian kembali mengadakan sosialisasi tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi digital M-Paspor.
Acara yang berlangsung di The Zuri Hotel, Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis 26 September 2024 tersebut bertujuan untuk memperkenalkan inovasi terbaru dalam pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, K.A. Halim, membuka acara dengan menyampaikan pentingnya M-Paspor dalam mempercepat dan mempermudah proses pengajuan paspor.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor secara online, tanpa perlu lagi datang ke kantor imigrasi secara langsung untuk menyerahkan berkas.
BACA JUGA:Ratu Dewa dan Prima Salam Dampingi Ustaz Abdul Somad Besuk H Alim di Rumah Sakit
BACA JUGA:Mayang Ikutan Nimbrung Bongkar Kebohongan Vadel Badjideh Hingga Chat Gombal
“Dengan menggunakan aplikasi M-Paspor ini, pemohon cukup mengunggah berkas yang dibutuhkan melalui aplikasi tersebut, sehingga waktu yang diperlukan untuk proses pengajuan paspor menjadi lebih efisien. Petugas keimigrasian juga tidak perlu lagi melakukan input data manual karena semuanya telah terintegrasi dengan sistem digital,” ungkap Halim dalam laporannya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sigit Setyawan, yang secara resmi membuka acara, mengapresiasi langkah maju yang dihadirkan melalui aplikasi M-Paspor.
Menurutnya, inovasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, sejalan dengan tuntutan era digital saat ini.
"M-Paspor adalah langkah signifikan untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan paspor, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi seperti jamaah umrah atau haji, serta mereka yang membutuhkan paspor untuk keperluan pekerjaan atau liburan," ujar Sigit.
BACA JUGA:Detik-detik Tongkang Batubara Hilang Kendali Hingga Nyaris Tabrak Pelataran BKB Palembang
BACA JUGA:Ini Waktu yang Pas, Rizky Ridho Layak Abroad ke Eropa?
Sigit juga menekankan pentingnya kesempatan sosialisasi ini bagi peserta, baik dari masyarakat umum maupun perwakilan biro travel umrah dan haji.
Ia berharap semua pihak yang hadir dapat menggali informasi secara maksimal tentang tata cara pengajuan paspor secara digital. Hal ini diharapkan akan memberikan pelayanan yang lebih efisien, akurat, dan transparan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: