Kejati Tahan Dirut PT Perentjana Djaya Tersangka Baru Kasus Korupsi LRT Sumsel, Begini Modusnya

Kejati Tahan Dirut PT Perentjana Djaya Tersangka Baru Kasus Korupsi LRT Sumsel, Begini Modusnya

Kejati Sumsel menahan satu tersangka baru kasus korupsi LRT Sumsel yang berpotensi rugikan negara Rp1,3 triliun.-Foto: Fadli/sumeks.co -

Diperkirakan proyek ini menghabiskan dana sedikitnya Rp10,9 triliun rupiah.

BACA JUGA:Siap-Siap, Kejati Sumsel Bakal Kembali Garap Saksi Kasus Korupsi LRT Sumsel

BACA JUGA:6 Tahun LRT Sumsel, Tumbuh Sebagai Transportasi Modern yang Membangun Budaya Kembali Ke Angkutan Umum

Menurut Perpres, pemerintah menugaskan kepada PT Waskita Karya Tbk untuk membangun prasarana LRT meliputi jalur termasuk konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi. 

Pendanaan proyek di 2016 akan dibiayai PT Waskita Karya. Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan anggaran pembiayaan proyek tersebut pada APBN 2017 dan 2018.

Pembangunan prasarana LRT Sumsel selesai pada Februari 2018. Serangkaian uji coba juga telah dilaksanakan sejak Mei hingga Juli 2018, termasuk uji coba terbatas dengan penumpang pada 23-31 Juli 2018.

Operasi penuh LRT Sumsel dimulai pada 1 Agustus 2018, dengan 6 stasiun prioritas dibuka untuk melayani penumpang dari dan menuju tempat pertandingan Pesta Olahraga Asia 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: