Sindikat Curanmor di Wilayah Sukarami Palembang Ditangkap, Hasil Curian Dimodifikasi dan Dijual ke Muba

Sindikat Curanmor di Wilayah Sukarami Palembang Ditangkap, Hasil Curian Dimodifikasi dan Dijual ke Muba

Unit Reskrim Polsek Sukarami meringkus 3 orang pelaku sindikat curanmor yang sudah beraksi di 10 TKP di wilayah hukum Sukarami Palembang.-Foto: edho/sumeks.co -

Di depan petugas, pemuda yang tinggal di Pondok Palem Indah Blok D 7 RT 66 RW 17 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang lebar ini menuturkan pencurian yang dialaminya itu baru diketahui tadi pagi saat dirinya hendak menggunakan sepeda motor untuk berangkat kuliah.


Unit Reskrim Polsek Sukarami meringkus 3 orang pelaku sindikat curanmor yang sudah beraksi di 10 TKP di wilayah hukum Sukarami.-Foto: edho/sumeks.co -

"Tadi pagi pas mau ke kampus, motor saya yang di parkiran di garasi teras rumah sudah hilang. Saat dicek di CCTV ternyata tadi malam ada 2 orang pelaku menggunakan helm penutup wajah terekam masuk ke dalam garasi dan mencuri sepeda motor saya," jelasnya.

"Dari rekaman CCTV dua pelaku terlihat merusak paksa gembok garasi dan langsung mencuri motor saya. Hanya dalam waktu kurang dari 10 menit pelaku berhasil membawa kabur motor saya itu," tambahnya.

BACA JUGA:Usai Rekaman Video Aksi Curanmor Viral, 2 Cewek Pemilik Motor yang Raib di Kosan Lapor Polisi

BACA JUGA:Rusak Gembok Garasi Rumah, 1 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Lempuing Jaya, 2 Berhasil Lolos

Sementara itu, Kepala SPK Terpadu Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan pencurian kendaraan bermotor tersebut yang dilaporkan oleh korbannya atas nama Muhammad Dwi Bardananto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: