8 Paslon Ditolak, 1.553 Paslon Siap Berlaga di Pilkada Serentak 2024
KPU melaporkan bahwa dari total 1.561 pasangan calon yang diterima pendaftarannya, sebanyak 1.553 pasangan calon telah resmi ditetapkan. Sementara, 8 pasangan calon tidak memenuhi syarat dan tidak ditetapkan.--
Bupati dan Wakil Bupati: 1.126 pasangan calon ditetapkan, 5 tidak ditetapkan.
Walikota dan Wakil Walikota: 272 pasangan calon ditetapkan, 2 tidak ditetapkan.
Total: 1.500 pasangan calon ditetapkan, 7 tidak ditetapkan.
Rekapitulasi Wilayah dengan 1 Pasangan Calon:
Gubernur dan Wakil Gubernur: 1 wilayah.
Bupati dan Wakil Bupati: 31 wilayah.
Walikota dan Wakil Walikota: 5 wilayah.
Total: 37 wilayah dengan 1 pasangan calon.
Daftar Wilayah dengan Pasangan Calon Tidak Ditetapkan:
Aceh Gayo Lues: 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Aceh Kota Sabang: 1 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.
Aceh Kota Subulussalam: 1 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.
Sumatera Utara Labuhanbatu Utara: 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Sumatera Selatan Empat Lawang: 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: