8 Paslon Ditolak, 1.553 Paslon Siap Berlaga di Pilkada Serentak 2024

8 Paslon Ditolak, 1.553 Paslon Siap Berlaga di Pilkada Serentak 2024

KPU melaporkan bahwa dari total 1.561 pasangan calon yang diterima pendaftarannya, sebanyak 1.553 pasangan calon telah resmi ditetapkan. Sementara, 8 pasangan calon tidak memenuhi syarat dan tidak ditetapkan.--

BACA JUGA:SAH! KPU Tetapkan Nomor Urut Pilgub Sumsel: HDCU Nomor Urut 1, E-RA 2 dan Matahati 3

Bengkulu Selatan: 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Sulawesi Tengah Parigi Moutong: 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Gorontalo Utara: 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Penetapan ini menandai langkah penting menuju Pilkada Serentak 2024, yang akan menjadi momen bersejarah dalam demokrasi Indonesia. KPU berharap seluruh tahapan selanjutnya berjalan lancar, sehingga pemilihan dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: