8 Paslon Ditolak, 1.553 Paslon Siap Berlaga di Pilkada Serentak 2024
KPU melaporkan bahwa dari total 1.561 pasangan calon yang diterima pendaftarannya, sebanyak 1.553 pasangan calon telah resmi ditetapkan. Sementara, 8 pasangan calon tidak memenuhi syarat dan tidak ditetapkan.--
Aceh: 78 pasangan ditetapkan, 3 tidak ditetapkan.
Sumatera Utara: 87 pasangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.
Sumatera Selatan: 46 pasangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.
Bengkulu: 31 pasangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.
Sulawesi Tengah: 53 pasangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.
Gorontalo: 25 pasangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.
Pasangan Calon Perseorangan:
Gubernur dan Wakil Gubernur: 1 pasangan calon ditetapkan.
BACA JUGA:HEBOH Pilkada Musi Rawas (Mura) 2024, Kakak Kandung Nomor Urut 2 Lawan Adik Kandung Nomur Urut 1
BACA JUGA:Suami Istri Bertarung di Pilkada, Joncik Muhammad Nomor Urut 2, Istrinya Nomor Urut 1
Bupati dan Wakil Bupati: 40 pasangan calon ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.
Walikota dan Wakil Walikota: 12 pasangan calon ditetapkan.
Total: 53 pasangan calon perseorangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.
Pasangan Calon dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik:
Gubernur dan Wakil Gubernur: 102 pasangan calon ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: