8 Paslon Ditolak, 1.553 Paslon Siap Berlaga di Pilkada Serentak 2024

8 Paslon Ditolak, 1.553 Paslon Siap Berlaga di Pilkada Serentak 2024

KPU melaporkan bahwa dari total 1.561 pasangan calon yang diterima pendaftarannya, sebanyak 1.553 pasangan calon telah resmi ditetapkan. Sementara, 8 pasangan calon tidak memenuhi syarat dan tidak ditetapkan.--

Aceh: 78 pasangan ditetapkan, 3 tidak ditetapkan.

Sumatera Utara: 87 pasangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.

Sumatera Selatan: 46 pasangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.

Bengkulu: 31 pasangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.

Sulawesi Tengah: 53 pasangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.

Gorontalo: 25 pasangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.

Pasangan Calon Perseorangan:

Gubernur dan Wakil Gubernur: 1 pasangan calon ditetapkan.

BACA JUGA:HEBOH Pilkada Musi Rawas (Mura) 2024, Kakak Kandung Nomor Urut 2 Lawan Adik Kandung Nomur Urut 1

BACA JUGA:Suami Istri Bertarung di Pilkada, Joncik Muhammad Nomor Urut 2, Istrinya Nomor Urut 1

Bupati dan Wakil Bupati: 40 pasangan calon ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.

Walikota dan Wakil Walikota: 12 pasangan calon ditetapkan.

Total: 53 pasangan calon perseorangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.

Pasangan Calon dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik:

Gubernur dan Wakil Gubernur: 102 pasangan calon ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: