56 Mantan Napiter Jaringan Jamaah Islamiyah di Sumsel Kembali Setia ke NKRI
Sebanyak 56 mantan narapidana (napi) teroris bersumpah kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).-Foto: dokumen/sumeks.co-
Meski telah banyak yang mendeklarasikan diri untuk setia kepada NKRI, memang masih ada segelintir anggota JI yang belum mendeklarasikan diri kembali setia pada NKRI.
Sebanyak 56 mantan narapidana (napi) teroris bersumpah kembali setia kembali kepada NKRI.-Foto: dokumen/sumeks.co-
"(Masih) ada, tapi tentu saja karena belum ada kesepahaman. Namun Alhamdulillah setelah kita beri ilmunya mereka sepakat untuk kembali," tegas dia.
Setelah resmi bubar, pihaknya berkomitmen berupaya mengembalikan kepercayaan publik dan pemerintah dalam artian dapat kembali diterima masyarakat.
BACA JUGA:Mantan Napiter Dihadiahi 2 Kambing
BACA JUGA:Belum Bersedia NKRI, Napiter Asal Jabar Bebas Murni dari Lapas Sekayu
Dia menambahkan dari yang ke 33 ini sudah ada lebih dari 5.000 lebih anggota atau simpatisan JI yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI.
"Kalau sudah diterima, tentunya kami kembali beramal shalih namun dengan tidak menabrak aturan," ungkapnya.
Arnold, salah seorang mantan napiter asal Palembang yang baru bebas Juni 2024 lalu, dia merupakan anggota JI asal Palembang yang ditangkap pada November 2020 lalu.
"Komitmen kami ketika melakukan kesalahan kita evaluasi, dan memang itu hal salah, maka itu yang harus kami tinggalkan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: