IKN Siap Diresmikan, Warga Tak Sabar Sambut Era Baru

IKN Siap Diresmikan, Warga Tak Sabar Sambut Era Baru

Woww! warga antusias kunjungi IKN, pemerintah segera buka resmi. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:ASN Siap-siap Pindah ke IKN Dapat Tunjangan Rp50 Juta dan Fasilitas Pendukung, Benarkah!

Pengunjung juga dilarang merokok dan memasuki area yang bukan termasuk area kunjungan.

Adapun berikut tata cara kunjungannya:

1. Pengunjung wajib terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan ke Nusantara

2. Titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (samping RS Hermina)

3. Di titik kumpul pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas liaison officers (LO)

BACA JUGA:Pemindahan ASN ke IKN September Ini: AHY Siapkan Tim Ahli Pertanahan untuk Optimalkan Transisi

BACA JUGA:Pengerjaan Landasan Pacu Bandara IKN Dikebut September Ini Siap Digunakan

4. Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan electric vehicle (EV) bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa. Perjalanan ini ditempuh dengan durasi 10 menit

5. Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat. di mana pengunjung dapat mengunjungi Plaza Seremoni di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa di sebelah barat

6. Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti Mini Amphiteater, Forest Trail, Retail Galery, dan Visitor Center

7. Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga dapat melihat sejumlah landmark penting dari kejauhan seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni

BACA JUGA:PNS Wajib Pindah ke IKN Sebelum Usia 43 Tahun, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Pemindahan ASN di IKN September Ini Batal, Ada Apa?

8. Pengunjung dapat kembali ke Rest Area atau Simpang Trunen menggunakan EV bus yang melewati Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: