Tingkatkan Kualitas Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran Kemenkumham Sumsel Gelar Supervisi Pagu Anggaran 2025

Tingkatkan Kualitas Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran Kemenkumham Sumsel Gelar Supervisi Pagu Anggaran 2025

Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti, saat membuka kegiatan Supervisi Pagu Anggaran TA 2025, Rabu 11 September 2024, di Aula Musi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar kegiatan Supervisi Pagu Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025.

Acara ini berlangsung di Aula Musi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan anggaran di lingkungan Kemenkumham Sumsel, dengan tujuan memastikan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, efektif, efisien, serta meminimalisir potensi temuan oleh auditor di masa mendatang.

Dalam sambutannya, Rahmi Widhiyanti menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap penyusunan anggaran di masing-masing satuan kerja.

BACA JUGA:Viral Ismail Pria NTT ke Jember Temui Pujaan Hati Tapi Ditolak, Nangis Rasa Cinta Terbangun via TikTok 8 Bulan

BACA JUGA:Salfok Rumah Mewah di Palembang Dibongkar, Netizen: ‘Yang Buruk Saro Nak Bagusi, Ini La Bagus Dibongkar’

“Output pada pendampingan ini adalah tersusunnya laporan keuangan yang berkualitas, pengalokasian anggaran yang tepat guna, efektif dan efisien, serta meminimalisir adanya temuan pada catatan keuangan satuan kerja oleh auditor,” ujar Rahmi.

Ia menambahkan bahwa penyusunan anggaran yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Kemenkumham.

Oleh karena itu, fokus utama dari pengelolaan anggaran adalah memastikan alokasi dana dilakukan berdasarkan prioritas yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik, sesuai dengan prinsip penganggaran berbasis hasil (result-based).

Rahmi Widhiyanti juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran TA 2025 untuk Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan mencapai sekitar Rp 354 miliar.

BACA JUGA:HP Infinix Note 40: Desain Modern, Spesifikasi Unggul dan Harga Murah!

BACA JUGA:Tuntut Keadilan, Ayah Korban Rudapaksa Temui Hotman Paris: 'Pelaku Harus Dihukum Berat, Bukan Direhabilitasi'

Penggunaan anggaran tersebut harus mengacu pada kebijakan penganggaran yang sudah ditetapkan, yakni sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM) 2025, Standar Biaya Keluaran Unit (SBKU), dan Standar Biaya Keluaran Hasil (SBKH) 2024.

Menurut Rahmi, anggaran tersebut harus diarahkan untuk mendukung program-program prioritas dan pelayanan publik yang optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: