Tingkatkan Kualitas Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran Kemenkumham Sumsel Gelar Supervisi Pagu Anggaran 2025
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti, saat membuka kegiatan Supervisi Pagu Anggaran TA 2025, Rabu 11 September 2024, di Aula Musi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.--
“Penggunaan anggaran harus fokus pada prioritas dan orientasi pada hasil, serta harus dimanfaatkan untuk pelayanan publik sehingga mengurangi terjadinya pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelasnya.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, terutama pada sektor pelayanan publik.
BACA JUGA:iPad Air M2 13 inci: Bawa Performa Tinggi dengan Keunggulan Dukungan Aksesori
BACA JUGA:Begini Target Atlet Lari Trail Indonesia (ALTI) Sumsel untuk PON XXI 2024 di Karo Sumut
Kegiatan supervisi ini diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Yulizar.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham terkait Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja TA 2025.
Pemaparan ini berfokus pada pentingnya penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) yang tepat guna untuk memastikan tercapainya target-target strategis di lingkungan Kemenkumham.
Kegiatan supervisi ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 11 hingga 13 September 2024. Operator RKA-K/L dari 37 satuan kerja di bawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel terlibat aktif dalam kegiatan ini.
BACA JUGA:Tampang Terduga Pelaku Begal Sopir Travel Asal Jambi yang Ditemukan Tewas di Muba Tertangkap CCTV
BACA JUGA:Huawei Honor 10 Lite Hadirkan Desain Ramping dengan Bodi Belakang Berkilau Dukung Tampilan Premium
Mereka mendapat pendampingan langsung dari tim peneliti yang berasal dari berbagai unit kerja di Kemenkumham, termasuk Biro Perencanaan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pendampingan ini diharapkan dapat membantu satuan kerja dalam menyusun rencana anggaran yang lebih berkualitas dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Supervisi ini juga menjadi momen penting bagi satuan kerja untuk melakukan penyesuaian jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau kekurangan dalam perencanaan anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: