Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu, Kejari OKI Amankan Dokumen Penting di Rumah Mewah

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu, Kejari OKI Amankan Dokumen Penting di Rumah Mewah

Kejari OKI amankan beberapa dokumen penting di rumah mewah perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri OKI melakukan penggeledahan di rumah mewah atas perkara dugaan tindak pidana korupsi Panwaslu Kabupaten OKI. 

Pada penggeledahan dan penyitaan di rumah mewah milik Tirta Arisandi SSos MSi yang bertempat di Jalan Pengadilan Tinggi Nomor 51 Rt 10 Pulogadung KM 8 Palembang, berhasil mengamankan beberapa dokumen penting yang berhubungan dengan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana hibah Panwaslu tahun 2017/2018.

"Iya, Selasa 10 September 2024 kemarin, tim Jaksa penyidik kita berhasil mengamankan beberapa dokumen penting terkait giat Panwaslu," terang Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Intelijen, Alex Akbar SH MH. 

Diungkapkan Alex, dari beberapa dokumen penting yang disita langsung dibawa ke Kejari OKI untuk melengkapi penyidikan berkas. 

BACA JUGA:Kejari OKI Sosialisasi Kampanye Anti Korupsi ke Aparatur Sipil Negara

BACA JUGA:Kejari OKI Geledah Kantor Dispora, Bawa Sejumlah Dokumen Penting dan Cap Stempel Toko

Pada kegiatan penggeledahan dan penyitaan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH kemarin itu. 

Dikatakan Kasi Intelijen, Alex Akbar SH MH, untuk penggeledahan dan penyitaan barang bukti penting serta dokumen di rumah milik Tirta Arisandi ini berdasarkan surat Nomor : PR-27/L.6.12/Dsb.4/09/2024. Sehingga dilakukan kegiatan penggeledahan itu. 

"Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dan dokumen penting kemarin sekira pukul 10.00 WIB, oleh tim Jaksa penyidik kita," ujarnya, Rabu 11 September 2024.

Masih kata Alex, kegiatan penggeledahan ini juga dilakukan berdasarkan surat Penetapan Penggeledahan dan Surat Penetapan Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung.

BACA JUGA:117 Berkas Perkara Tuntas, Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti

BACA JUGA:Kejari OKI Hancurkan Sabu dengan Blender dalam Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

"Tim Jaksa penyidik yang terdiri dari tim Intelijen staf Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan dengan seksama akhirnya bisa menyita dokumen penting," ucap Alex. 

Disampaikan Alex, dari penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh tim Jaksa penyidik ditemukan beberapa barang dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten OKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: