Kontroversi Jemaah Haji Reguler Nol Tahun yang Diberangkatkan, Ini Penjelasan Kemenag soal Haji Khusus

Kontroversi Jemaah Haji Reguler Nol Tahun yang Diberangkatkan, Ini Penjelasan Kemenag soal Haji Khusus

Jubir Kemenag RI, Anna Hasbie, berikan penjelasan terkait dugaan keberangkatan haji reguler nol tahun. --

BACA JUGA:Bocah SMP Tenggelam di Kolam Bekas Galian Samping Asrama Haji Palembang, Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

BACA JUGA:Ratusan Jamaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci, Apa Penyebabnya?

Karena masih ada kuota yang belum terisi, dibuka  pelunasan tahap II, dari 27 Desember 2023-2 Januari 2024. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria: a) Jemaah haji gagal sistem tahap 1; b) Pendamping Jemaah haji Lanjut Usia; c) Penggabungan mahram/keluarga; d) Penyandang disabilitas dan pendamping; e) Nomor porsi urut berikutnya. Hasilnya, ada 2.635 yang melunasi. Sehingga masih tersisa 1.183 kuota.

"Kita buka pemenuhan Sisa Kuota Tahap II, pada 10-12 Januari 2024. Kriterianya adalah jemaah haji dengan nomor porsi urut berikutnya berbasis PIHK serta kesiapan jemaah dan PIHK. Tercatat 1.005 melunasi dan tersisa 178 kuota," papar Anna.

"Jadi, sampai akhir pelunasan, masih terdapat 178 kuota pokok untuk jemaah haji khusus. Tidak ada T Nol atau jemaah baru mendaftar langsung melunasi," lanjutnya.

Pada tahap berikutnya, terdapat 9.222 kuota tambahan bagi jemaah haji khusus. Jika ditambahkan dengan 178 sisa kuota pokok, jumlahnya menjadi 9.400 kuota. 

BACA JUGA:Menteri Agama Klaim Kesuksesan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024, Karena Gunakan Skema 4-3-5, Apa Itu?

BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Palembang yang Sempat Dirawat di Arab Saudi Akhirnya Wafat, 1 Lagi Dipulangkan ke Babel

Pengisian kuota tambahan jemaah haji khusus 1445 H/2024 M tahap I dibuka pada 30 Januari-5 Februari 2024. Ini diperuntukkan bagi jemaah haji dengan nomor urut pendaftaran secara nasional.

"Kriterianya jelas, berpihak kepada jemaah sesuai nomor urut porsi. Sesuai regulasi, mereka adalah prioritas pertama. Kami berharap semua bisa melunasi. Tapi ternyata hanya 4.204 yang melunasi. Sehingga, masih ada 5.196 sisa kuota," papar Anna Hasbie.

Karena itu, lanjutnya, dibuka tahap pengisian sisa kuota. Tahap ini dibuka dalam beberapa kali perpanjangan, mulai dari 19-21 Februari 2024, 23-26 Februari 2024, hingga 29 Februari-1 Maret 2024. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah haji yang terdaftar di SISKOHAT berdasarkan kesiapan jemaah haji dan PIHK. 

Sampai 1 Maret 2024, terdapat 25.522 jemaah haji khusus yang melakukan pelunasan, sehingga hanya tersisa 5 kuota. Namun, ada sejumlah jemaah yang menunda keberangkatan (padahal sudah melunasi), hingga dibuka kembali tahapan pengisian sisa kuota sampai 12 Juni 2024.

BACA JUGA:Pemulangan Jamaah Haji Selesai, Jamaah Sakit Menunggu di Rumah Sakit Arab Saudi

BACA JUGA:Aduh! Tahun Depan Ongkos Haji Naik Lagi, Siap-siap Berhemat

"Untuk optimalisasi, terdapat 3.503 jemaah T Nol yang melunasi pada tahap pengisian sisa kuota dari 19 Februari-12 Juni 2024. Tapi itu tentu berbasis pada persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam regulasi," ujar Anna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: