Presiden Jokowi Siap Berkantor di IKN Menjelang Akhir Masa Jabatannya

Presiden Jokowi Siap Berkantor di IKN Menjelang Akhir Masa Jabatannya

Benarkah lusa Presiden Jokowi mulai berkantor di IKN. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Landasan Pacu Bandara di IKN Mulai Uji Coba, Begini Hasilnya!

Kepindahan Presiden Jokowi pada September 2024 ini berkantor di IKN, diungkapkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Iya pada September nanti, Presiden Jokowi akan pindah berkantor di IKN Nusantara," ucap Basuki, dikutip berbagai sumber.

Dikatakan Basuki, mengenai kepindahan Jokowi secara permanen masih menunggu Nusantara Airport rampung. 

Nantinya, jika Bandara VVIP IKN itu selesai pada awal bulan depan, sang Kepala Negara diklaim akan langsung pindah.

BACA JUGA:Masjid Negara Megah di IKN: Siap Tampung 60.000 Jamaah, Simbol Keagungan Nusantara

BACA JUGA:Gedung Wakil Rakyat Rusak Saat Demo Jangan Diperbaiki, Sebaiknya Tanpa Pagar Agar Lebih Dekat Dengan Rakyat

"Kalau yang saya tahu programnya Pak Presiden (Jokowi) kalau nanti bandaranya ini beroperasi minggu pertama September, beliau pindah ke sana jadi berkantor di IKN," jelasnya, di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat 23 Agustus 2024.

Basuki juga telah merinci kesiapan lain, termasuk untuk para menteri Kabinet Indonesia Maju. Sehingga bisa memulai semua pekerjaan di IKN. 

"Kantor Presiden siap, tempat tinggal presiden di Istana siap, rumah menteri sudah 14 unit juga sudah siap. Jadi mungkin sekarang sudah tambah lagi siap," terangnya. 

Kemudian, lanjutnya, untuk rumah yang diperuntukkan aparatur sipil negara (ASN) juga beberapa yang sudah selesai. Seperti di zona 4 untuk PU dan OIKN. Pembangunan terus bertahap. 

BACA JUGA:September Mendatang, Presiden Jokowi Bakal Pindah Kantor ke IKN: Apa Saja Persiapannya?

BACA JUGA:Perkuat Infrastruktur IKN, PUPR Genjot Kompetensi SDM Konstruksi dengan Sertifikasi Onsite

Lalu, masih dikatakan Basuki, untuk bandara yang belum bisa digunakan pada 17 Agustus 2024. Ini dikarenakan landasan pacu (runway) bandara masih kurang 300 meter.

Dimana bandara VVIP IKN seharusnya memiliki panjang 2.200 meter, tetapi belum terbangun seluruhnya. Jadi itulah penyebabnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: