Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi, Membangun Pelayanan Publik Berintegritas

Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi, Membangun Pelayanan Publik Berintegritas

Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti, secara resmi membuka penyuluhan gerakan anti korupsi di Hotel Aryaduta, Palembang. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat pengelola keuangan dan bendahara dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan sebagai --

Penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Edi Surono, Kepala Sub Auditorat Sumatera Selatan I dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, memberikan paparan mengenai perspektif pemeriksa atas kerugian negara dalam tindak pidana korupsi.

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan investigatif sebagai upaya untuk mengungkap indikasi kerugian negara serta unsur pidana dalam praktik korupsi.

BACA JUGA:Polisi Sebut Jiwa Otak Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Talang Kerikil Palembang Tidak Sehat

BACA JUGA:Justice For Nyoman Sukena Menggema, Adil Nggak Pelihara Landak Terancam 5 Tahun Penjara Dibanding 2 Kasus Ini?

“Pemeriksaan investigatif sangat penting dalam mengidentifikasi adanya kerugian negara. Melalui pemeriksaan ini, kami dapat mendalami potensi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” ujar Edi.

Ia juga menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang mekanisme pemeriksaan ini sangat penting bagi para pejabat terkait agar mereka dapat mendeteksi dan mencegah praktik korupsi secara efektif.

Narasumber kedua, Sofyan Antonius, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, menjelaskan mengenai pengertian, dampak, dan langkah-langkah pencegahan korupsi.

Sofyan mengajak seluruh peserta untuk lebih proaktif dalam memahami ancaman korupsi yang bisa terjadi dalam berbagai aspek tata kelola keuangan negara.

BACA JUGA:Tolong Dibantu Guys, Kenzie Sudah 2 Tahun Hilang Saksi Mata Lihat Dibawa Wanita Pirang Pakai Sepeda Motor

BACA JUGA:Waduh! Matikan Kamera CCTV, 3 Bocah Laki-Laki di Prabumulih Gasak Kotak Infaq Masjid

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moral dan etika birokrasi. Penting bagi kita semua untuk selalu menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan publik,” tegas Sofyan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, juga turut memberikan pandangannya terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Mulyadi mengingatkan bahwa praktik korupsi dapat merusak prinsip pelayanan publik yang selama ini sudah dibangun bersama.

Ia mengajak seluruh peserta untuk senantiasa menjaga integritas dan transparansi dalam setiap kegiatan, terutama dalam pengelolaan keuangan di unit-unit kerja pemasyarakatan.

BACA JUGA:Ini Ternyata Manfaat Berdoa saat Mendengar Suara 3 Hewan di Malam Hari, InsyaAllah Mustajab!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: