Pemkab OKI dan KPK Bersinergi Berantas Korupsi, Mulai dari Pemetaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang memiliki peran dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), untuk memetakan dan menghindari area rawan korupsi.--
OKI, SUMEKS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang memiliki peran dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), untuk memetakan dan menghindari area rawan korupsi.
Pemetaan area rawan korupsi yang dilakukan KPK bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
Dengan mengidentifikasi area-area yang rentan terhadap praktik korupsi, pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.
Dengan pemetaan area rawan korupsi yang komprehensif dan implementasi langkah-langkah pencegahan yang efektif, diharapkan Pemkab OKI dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Pelatihan Kelembagaan PKK
BACA JUGA:Kadiv Yankumham Sumsel Pantau Layanan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti
Upaya ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Program pemberantasan korupsi terintegrasi yang didampingi KPK memang berfokus pada sektor-sektor strategis di pemerintahan daerah, termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Fokus pada sektor-sektor tersebut sangatlah penting karena mereka merupakan area yang rentan terhadap praktik korupsi.
Pertemuan antara kosupgah KPK dan sejumlah satuan perangkat kerja daerah di Kabupaten dilakukan di kantor Bupati OKI, Rabu 26 Juni 2024.
BACA JUGA:Universitas Bina Darma Palembang Sukses Selenggarakan Webinar Nasional Seri #6 2024
BACA JUGA:Kapolri Mutasi Besar-Besaran, Sejumlah PJU Polda Sumsel Termasuk Kapolres Muba dan Ogan Ilir Digeser
Koordinator Wilayah Sumatera I Supervisi dan Pencegahan KPK, Untung Wicaksono menjelaskan, selain penindakan, KPK juga melakukan pencegahan khususnya pada sejumlah sektor strategis area rawan tindak pidana korupsi.
"Kehadiran kami di sini untuk memperbaiki, mendampingi, dan menerima konsultasi apa pun dari Pemkab OKI. Pendampingan KPK kali ini meliputi aset, pendapatan daerah, perizinan, dan pengadaan barang dan jasa,” ujar Wicaksono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: