Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Mengikuti Sosialisasi dan Glorifikasi SPI KPK Secara Virtual
Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti sosialisasi dan glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK secara virtual, sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan Kemenkumham RI.--
MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, serta bebas dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti bersama jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) mengikuti kegiatan sosialisasi dan glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penguatan sistem integritas di lingkungan pemerintah, khususnya di Kemenkumham.
Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah alat yang dikembangkan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas di berbagai instansi pemerintah.
Survei ini juga bertujuan mengidentifikasi potensi korupsi yang mungkin terjadi, sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan secara dini.
BACA JUGA:Hp iQOO Z9 Jadi Idola Baru di Indonesia, Harga Murah Desain Elegan, Berikut Spesifikasi Lengkapnya
Di lingkungan Kemenkumham, SPI digunakan sebagai tolok ukur untuk menilai efektivitas program reformasi birokrasi yang telah dijalankan, termasuk langkah-langkah pencegahan korupsi yang terintegrasi dalam seluruh aspek pelayanan publik.
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti, beserta jajaran pimpinan tinggi pratama dan madya di Kemenkumham, serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kemenkumham dari seluruh Indonesia, ini menjadi momen penting dalam menyukseskan pelaksanaan e-SPI di tahun 2024.
SPI ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai situasi integritas di lingkungan Kemenkumham, sekaligus mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan guna mencegah terjadinya tindak korupsi.
Dalam sambutannya, Ika Yusanti menegaskan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk memastikan terlaksananya SPI Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah tahun 2024 dengan lebih baik.
BACA JUGA:DWP Kota Palembang Sosialisasikan Gerakan Anti Bullying dan Anti Narkoba ke Sekolah-sekolah
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mahasiswi Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Kosan
Menurutnya, SPI merupakan salah satu indikator penting untuk memetakan risiko korupsi serta mengukur upaya pencegahan yang telah dilakukan.
Ia juga menekankan pentingnya pengumpulan data yang akurat dan komprehensif agar hasil SPI yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: