Tiba di Panti Rehabilitasi Indralaya, 3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Ditempatkan Khusus

Tiba di Panti Rehabilitasi Indralaya, 3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Ditempatkan Khusus

3 pelaku pembunuhan siswi SMP di Kuburan China Palembang, kini sudah tiba di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum atau PSRABH Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. --

Terpisah, Kasi Rehabilitasi UPTD PSRABH Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Darwin Mokodongan mengatakan, ketiga orang tersebut akan dilakukan assessment terlebih dahulu selama tiga hari. 

"Jadi untuk awal, karena anak-anak baru masuk panti, maka dilakukan assessment terlebih dahulu," terangnya. 

Setelah dilakukan assesment, lanjut Darwin, untuk selanjutnya pihaknya baru bisa ditentukan treatment apa yang tepat untuk diberikan kepada para pelaku.

"Kami akan melakukan pembinaan fisik, mental, sosial dan spiritual kepada para anak-anak ini," terangnya. 

BACA JUGA:Modus Baru Siswi SMP ‘Diculik’ di Sekolah Dengan Kasih Kabar Ke Penjaga Sekolah Ibunya Kecelakaan, Kok Bisa?

BACA JUGA:Viral Video Dugaan Perundungan Siswi SMP di Sumsel, Polisi Tindaklanjuti Laporan Keluarga Korban

Disinggung mengenai terapi yang akan diberikan, pihaknya akan memberikan terapi komunitas, berupa bimbingan fisik, mental, sosial. 

"Tentunya yang paling penting bimbingan spiritual agar anak paham betul tentang nilai-nilai kemanusiaan," jelas Darwin.

Selama berada di PSRABH, ketiga orang tersebut menjalankan aktivitas sesuai peraturan yang berlaku.

Diantaranya salat lima waktu, mengaji dan kegiatan-kegiatan spiritual lainnya serta mendapatkan hak seperti makan tiga kali sehari, minum, kebutuhan mandi cuci kakus dan lain-lain.

BACA JUGA:2 Siswi SMPN 2 Indralaya Selatan Ogan Ilir, yang Jadi Korban Speedboat Terbalik Akhirnya Ditemukan

BACA JUGA:Sekelompok Nenek Selamatkan Siswi SMP dari Penculikan, Korban Dibawa Pelaku ke Tempat yang Sepi di Taman

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harry Sugihhartono mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka. 

"Otak pembunuhan terancam 15 tahun penjara sedangkan 3 pelaku lainnya akan diserahkan ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Ogan Ilir dengan waktu yang belum ditentukan," ujar Harryo.

Diketahui, 4 pelaku di bawah umur dengan inisial IS, NSA, MZF, dan ASA. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: