Puluhan Masyarakat Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Copot Sekda OKU

Puluhan Masyarakat Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Copot Sekda OKU

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam K-MAKI Sumbagsel menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumsel, menuntut pencopotan Sekda OKU yang diduga tidak netral dalam Pilkada OKU 2024, Kamis 5 September 2024.--

Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada langkah tegas yang diambil oleh Pj Gubernur Sumsel, pihaknya akan membawa masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan mengajukan laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kami tidak ingin pesta demokrasi dirusak oleh oknum ASN yang tidak netral. Harus ada tindakan tegas untuk menjaga integritas Pilkada," tegas Bonni.

Dalam aksi ini, massa aksi juga menegaskan bahwa Pj Gubernur Sumsel harus segera bertindak, karena jika tidak, mereka akan terus melakukan aksi protes hingga tuntutan mereka dipenuhi.

BACA JUGA:Mabes Polri Lakukan Pengecekan dan Penertiban Pengelolaan Aset Negara BMN di Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:6 Type Toyota Innova Zenix Mobil Viral yang Bisa 'Terbang' di Palembang, Awas Jangan Salah Pilih! Jika Tidak..

"Jika Pj Gubernur tidak menindak, kami akan terus berjuang dan siap untuk melanjutkan aksi ini," tambahnya.

Setelah melakukan orasi selama beberapa jam, perwakilan massa aksi akhirnya diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Sunarto.

Dalam pertemuan tersebut, Sunarto menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menampung aspirasi yang disampaikan oleh K-MAKI.

"Sebetulnya, hal ini adalah domain dari Bawaslu dan KPU. Kami di Pemprov Sumsel sifatnya menunggu rekomendasi dari mereka dan akan menindaklanjuti jika ada laporan resmi," jelas Sunarto kepada para wartawan yang meliput.

BACA JUGA:Perpustakaan Pekka Sehati Desa Awal Terusan Terima 1.000 Buku Bantuan dari Perpustakaan Nasional

BACA JUGA:Temuan BPK Sumsel, Pemda Wajib Kembalikan Rp408 Miliar ke Kas Negara

Sunarto juga menegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk memanggil Darmawan Irianto dan pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas tersebut.

"Ini kami terima sebagai masukan. Apabila ada rekomendasi baik dari Bawaslu maupun KPU, kami pasti akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.

Meskipun begitu, Sunarto juga menyebutkan bahwa Inspektorat Sumsel telah memantau kasus ini dan akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai mekanisme yang ada. Pemanggilan secara dinas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat akan segera dilakukan.

"Kami tidak tinggal diam. Ada langkah yang sudah kami siapkan, dan tentunya akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Sunarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: