KPU Nyatakan Berkas Pasangan JADI Lengkap, Siap Berlaga di Pilkada OKI 2024

KPU Nyatakan Berkas Pasangan JADI Lengkap, Siap Berlaga di Pilkada OKI 2024

Berkas pasangan JADI daftar KPU OKI dinyatakan lengkap. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

“Alhamdulillah, oleh KPU berkas kami sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap, sehingga kami bisa mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya,” jelas Abdiyanto. 

Masih kata dia, mengenai surat pengunduran dirinya sebagai caleg terpilih pada Pileg lalu dan Ketua DPRD OKI, sudah dilakukan. Jadi dirinya telah mengundurkan diri. 

BACA JUGA:Breaking News: Partai Golkar Resmi Dukung Ratu Dewa di Pilkada Palembang

BACA JUGA:Mulai Besok, KPU Kabupaten OKI Buka Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

“Jadi untuk proses sudah memperoleh persetujuan dari partai, dan sudah disampaikan ke KPU. Sehingga selanjutnya, untuk pengganti antar waktu (PAW) sudah diproses apa yang menjadi hak dibawah peringkat, tinggal lagi menunggu keputusan dari DPP,” tukasnya. 

Dimana kantor KPU Kabupaten OKI, masih menerima pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI satu hari lagi. Yaitu Kamis 29 Agustus 2024 besok. 

Diberitakan sebelumnya, untuk jadwal pengumuman pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI, mulai dibuka Selasa 27 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024.

Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI ini di Kantor KPU Kabupaten OKI, di Jalan Letnan Marzuki Jahri, Kelurahan Sidakersa Kayuagung. 

BACA JUGA:PDIP Akhirnya Berlabuh ke Panca-Ardani di Pilkada Ogan Ilir, Kotak Kosong Bakal Terjadi?

BACA JUGA:PPP Dukung Lucianty dan Syaparuddin Maju Pilkada Kabupaten Muba Tahun 2024

Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan mengatakan, untuk jadwal pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI dibuka selama 3 hari berturut-turut. Yaitu mulai Selasa hingga Kamis nanti, jadi mulai tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024.

"Pendaftaran Paslon dibuka 3 hari mulai Selasa besok hingga Kamis," ujar Irsan, Senin 26 Agustus 2024.

Lanjut dia, untuk pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI di Selasa dan Rabu mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. 

Lalu, di hari Kamis 29 Agustus 2024 dibuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB. 

BACA JUGA:Cukup 12.011 Suara Sah untuk Pencalonan Pilkada PALI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: