Agus Hasan Jadi Calon Tunggal Ketua KONI OKI, Satu Kandidat Lain Batal
Deny Sahid ambil formulir di hari terakhir pendaftaran calon Ketua KONI OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Hari terakhir penjaringan pendaftaran calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ada satu kandidat yang mengambil formulir pendaftaran.
Dimana, Rabu 15 Januari 2025 itu, kandidat Deny Sahid yang mengambil formulir pendaftaran untuk menjadi calon Ketua KONI OKI.
Namun, kandidat Deny Sahid ini yang sempat mengambil formulir di hari terakhir, selang beberapa jam menyatakan membatalkan pencalonannya.
Jelas yang bersangkutan tidak mengembalikan formulir pendaftaran. Dan gagal menjadi calon Ketua KONI OKI.
BACA JUGA:Deny Sahid Daftar di Detik Terakhir, Siap Bertarung Jadi Ketua KONI OKI
BACA JUGA:Hari Pertama Penjaringan Calon Ketua Koni OKI, Agus Hasan Mekki Daftar
Atas pembatalan kandidat calon Ketua KONI OKI Deny Sahid itu, maka hanya ada satu atau tunggal untuk calon Ketua KONI OKI.
Calon Ketua KONI OKI tunggal itu adalah Agus Hasan Mekki. Dimana yang bersangkutan mengambil formulir di hari pertama penjaringan pendaftaran, Senin 13 Januari 2025.
Sebelumnya, sempat muncul tiga nama dalam bursa pencalonan Ketua KONI OKI. Tetapi akhirnya hingga ditutupnya masa pendaftaran, Rabu 15 Januari 2025, hanya Agus Hasan yang melakukan pengembalian formulir pencalonan. Termasuk melengkapi persyaratan.
Ketua Penjaringan Calon Ketua KONI OKI Periode 2025-2029, Syaripudin Goesar mengungkapkan, ada dua kandidat yang mengambil formulir pendaftaran.
BACA JUGA:Oki Umar Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Ogan Ilir Periode 2025-2029, Raih 17 Dukungan Suara
BACA JUGA:Kembalikan Formulir Pendaftaran, Oki Umar Siap Bertarung di Bursa Calon Ketua KONI Ogan Ilir
Sedangkan yang mengembalikan formulir pendaftaran satu kandidat yakni Agus Hasan. Sementara Deny Sahid tidak mengembalikan formulir.
“Jadi sampai waktu penutupan pengembalian formulir hanya satu kandidat saja, untuk itu kami sekarang tengah melakukan verifikasi berkas calon,” jelasnya, Kamis 16 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: