Tanah Sebagai Pilar Pembangunan: Menteri AHY Tegaskan Pentingnya Kejelasan Tata Ruang dan Kepastian Hukum
Tanah sebagai fondasi pembangunan: Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya kepastian hukum dan penataan ruang yang jelas dalam mendukung pembangunan merata di Indonesia.--
BACA JUGA:10 Ribu Personel Jajaran Polda Sumsel Siap Amankan Pilkada Serentak 2024
Lebih jauh, AHY juga menyoroti pentingnya kepastian hukum atas tanah dalam menarik investasi ke Indonesia. Investasi yang sehat dan berkelanjutan hanya dapat tumbuh jika ada jaminan kepastian hukum terkait hak atas tanah.
Dengan demikian, elemen tata ruang dan pengelolaan tanah ini tidak hanya mendukung pembangunan fisik, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan dan transformasi ekonomi di Indonesia.
"Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi," tutup AHY.
Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan pembangunan yang merata dapat terus tercapai, dan masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaat langsung dari setiap program pembangunan yang digagas pemerintah. Kepastian hukum atas tanah, penataan ruang yang bijaksana, serta pemanfaatan tanah yang optimal menjadi fondasi bagi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di seluruh penjuru negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: