Chaos Aksi Massa di Depan Gedung DPR, Dukung Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

Chaos Aksi Massa di Depan Gedung DPR, Dukung Putusan MK dan Tolak  Revisi UU Pilkada

Rekaman CCTV memperlihatkan massa aksi tolak RUU Pilkada berhasil menjebol pagar Gedung DPR RI Kamis 22 Agustus 2024--

Chaos Aksi Massa di Depan Gedung DPR, Dukung Putusan MK dan Tolak  Revisi UU Pilkada 

JAKARTA, sumeks.co – Suasana di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, memanas (Chaos) pada Kamis 22 Agustus 2024.

Ya itu saat ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat berkumpul untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nomor 10 Tahun 2016. 

Massa aksi mulai berdatangan sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi, dan hingga pukul 15.oo WIB WIB, arus kedatangan massa masih terus berlanjut.

Demonstrasi yang berlangsung sejak pagi hari ini berpusat di depan Gedung DPR.

Massa membawa berbagai atribut seperti spanduk dan poster yang berisikan tuntutan dan kritik terhadap pemerintah dan DPR. 

Di antara spanduk yang dibawa oleh massa, terlihat jelas pesan-pesan keras seperti "Dewan Pembegal Rakyat" dan "Jokowi Berkhianat Kepada Konstitusi", yang mencerminkan kekecewaan mereka terhadap revisi UU Pilkada yang sedang dibahas.

BACA JUGA:Mahasiswa Unsri Konvoi dari Indralaya Menuju Palembang Ikut Kawal Putusan MK di DPRD Sumsel

BACA JUGA:Indonesia Sedang Darurat, BEM SI Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR RI, Kawal Putusan MK Sampai Menang

Aksi Massa Memanas, Pimpinan Baleg Dilempari Botol

Situasi di lokasi semakin memanas ketika anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, bersama Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi (Awiek), mendatangi massa yang berunjuk rasa. 

Keduanya naik ke salah satu mobil komando untuk berbicara dengan para demonstran. 

Namun, situasi berubah cepat ketika massa mulai melempari mereka dengan botol air mineral.

Meskipun berusaha untuk berdialog dengan massa, pimpinan Baleg tersebut tidak bisa menyampaikan orasinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: